Jambi – Rumah Sakit Jiwa Jalan Pattimura pada Jumat (19/2) , mendapat kunjungan dari Gubernur Jambi H. Zumi Zola Zulkifki S.TP, MA, kunjungan yang telah di agendakan oleh Gubernur Jambi tersebut, melanjutkan kunjungan Sebelumnya pada waktu itu Ke Rumah Sakit Raden Mattaher, Tujuannya adalah untuk melihat Kesiapan Fasilitas dan Pelayanan Rumah sakit Jiwa tersebut.
Direktur Rumah Sakit Jiwa dr. Hj. Hernaya Wati M.Kes saat dijumpai wartawan mengatakan pasien yang saat ini berada di rumah sakit jiwa tersebut jumlahnya ada 293 pertanggal 20 tergabung laki – laki dan perempuan,karena saat ini dirinya setiap hari menerima laporan, dalam satu bulan pasien yang masuk dan keluar tidak menentu.
Untuk saat ini rumah sakit jiwa memiliki kapasitas tempat tidur sebanyak 365 buah, pasien yang kita teliti ada 85 %, kita tidak pernah menolak pasien, seandainya melebihi 365 kita gunakan extra bed, kalau di rumah sakit tidak ada istilah penuh, semua stand by, mau 400 juga kita siap pasang bed.
Dikatakan hernaya program kita saat ini hanya menjemput pasien pasung, kalau pasien tidak pasung, tidak kita harapkan, karena ada penanggung jawab keluarga, tetapi kalo pasien pasung kita jemput dan tidak bayar, kalau tidak pasung saat ini belum di programkan, kita punya perda, setiap bulan, kalau ada pasien gangguan jiwa yang tidak pasung minta jemput, tetapi tidak kita programkan, karena menurut hernaya kalau semua pasien dijemput, berarti kita tidak mendidik, tetapi kalau pasung perlu perlakuan khusus, untuk membuka lepasan pasungnya.
Saat ini untuk biaya penjemputan kita sudah memiliki perda, jika pun ada biaya itu berdasarkan perda, untuk biayanya berdasarkan km setiap ambulan, jadi sampai saat ini tidak kita biasakan jemput bagi pasien gangguan jiwa biasa, karena jika pasien gangguan jiwa itu kita jemput kita tidak mendidik masyarakat, dalam setahun kita mempunyai 3600 pasien, dan kita tidak akan sanggup untuk mengkoordinir itu semua.
Jika pasien Gangguan jiwa tersebut sudah siap dipulangkan, dan jika pasien gangguan jiwa tersebut tidak dijemput oleh keluarga, maka pihak rumah sakit akan mengantar pulang kekeluarganya, jadi walaupun kita nyatakan secara medis mereka sudah bisa pulang, biasanya keluarga tidak ada yang menjemput, maka dari itu kita ada program mengantar, jadi setiap bulan kita inventarisir ada program mengantar, misalnya dikabupaten merangin ada sekian, maka kita antar, kalau misalnya ada beberapa pasien muaro jambi kita antar.
Untuk kapasitas tempat tidur kita mudah- mudahan tidak akan over, jika pasien gangguan jiwa tidak diterima oleh keluarganya, rumah sakit jiwa memiliki edukasi keluarga, dan itu sering terjadi ketika kita antar ke rumah pasien tersebut, terkadang rumahnya dikunci atau digembok, ditanya keluarganya tidak ada, terpaksa pasien tersebut kami bawa lagi, ada keluarga yang seperti itu tetapi tidak banyak yang menolak seperti itu.
Pasien pasung sendiri dari tahun 2011- sekarang yang sudah dirawat sebanyak 363 orang , dan sudah ada yang kita bebaskan, saat ini pasien pasung yang dirawat tinggal 8 orang, 7 orang laki – laki 1 orang perempuan, korban pasung ini dirawat kita batasi, selama 42 hari setelah itu sudah harus kita pulangkan, kalau untuk pengobatan mental sama saja, setelah sehat kita pulangkan, cuma terkadang pasien pasung ini terkendala yang lain, misalnya kakinya lemah bekas pasung yang telah lama diikat, traumanya lebih berat, dibandingkan yang biasa, perawatannya mungkin lebih lama dan memulangkan pasien tersebut kita butuh persiapan, harus kita edukasi dulu, jangan ketika pulang diikat lagi.
Masyarakat juga, perangkat desa, puskesmas penerima juga, untuk pasien pasung itu lebih sensitif, setelah dipulangkan pasien gangguan jiwa harus dirawat jalan, untuk itu puskesmas penerima harus kita berikan bekal, permasalahan yang dialami pasien gangguan jiwa ini terjadi karena multi factor. Jika ada pasien gangguan jiwa(pasung) kita bisa laporkan kedinas kesehatan setempat, karena dinas kesehatan yang mengurus segala administrasinya, baru ke rumah sakit jiwa, jika duluan rumah sakit yang mendapat laporan maka rumah sakit yang akan melaporkan kedinas kesehatan dan sebaliknya (feedback).
” Untuk fasilitas rumah sakit jiwa sendiri saat ini standar telah lengkap, namun karena perkembangan zaman mungkin untuk peralatan yang lebih canggih akan kita ajukan dan kita anggarkan kembali, untuk pengembangan pelayanan, tentu akan kita kembangkan lagi, kemudian akan kita tingkatkan baik itu sarana dan prasarananya, untuk 2016 kita akan fokuskan untuk pasien rehabilitasi narkoba dan saat ini ada 3 pasien narkoba yang kita rehabilitasi, pasien ini dalam proses, yang diantar keluarga, dalam menunggu putusan pengadilan”, kata, hernaya.(iTA).
Sumber: jejakkasus.info