Bintan – Fasilitas berobat gratis dengan hanya menggunakan KTP Elektronik (E-KTP) masih menjadi idola bagi warga Kabupaten Bintan. Sebab selain dapat dinikmati secara cuma-cuma pelayanan yang diberikan juga sangat maksimal.
Bupati Bintan, Apri Sujadi mengatakan fasilitas kesehatan gratis untuk seluruh masyarakat telah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 tahun 2016.
“Jadi fasilitas berobat gratis itu tidak hanya bisa dinikmati di RSUD Bintan saja. Tetapi seluruh puskesmas se-Kabupaten Bintan juga bisa,” ujar Apri, Senin (30/9/2019).







