REDELONG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Munyang Kute, Kabupaten Bener Meriah kini telah memiliki Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
TPS tersebut baru selesai dibangun pada 31 Desember 2019 lalu.
“RSUD Munyang Kute sudah memiliki TPS limbah B3 dan sudah kita fungsikan,” ujar Direktur RSUD Munyang Kute, dr Sri Tabahhati
Lanjut dr Sri Tabahhati, TPS Limbah B3 ini bukan seperti gudang sampah biasa, di dalamnya suhu harus nol derajat celsius supaya semakin dingin suhu di dalam TPS itu maka umur limbah yang disimpan semakin lama, makanya kemarin itu belum kita fungsikan karena masih tahap uji coba.