Mulai Senin (25/11/2019), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunungsitoli akan menghentikan layanan BPJS Kesehatan.
Para pasien akan dialihkan menjadi pasien umum.
“Kami telah mengirimkan surat kepada BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli dengan ultimatum terhitung mulai tanggal 25 November 2019, kami akan stop atau menunda pelayanan kesehatan bagi pasien BPJS,” ujar Direktur RSUD Gunungsitoli Julianus Dawolo, kepada Kompas.com, di RSUD Gunungsitoli, Kamis (21/11/2019).