Kuala Kurun – Beberapa waktu lalu, unit pelaksana teknis (UPT) rumah sakit umum daerah (RSUD) Kuala Kurun, melaksanakan kegiatan penilaian terhadap pegawai tidak tetap (PTT) khususnya untuk keperawatan. Hal itu dilakukan terkait perpanjangan kontrak PTT petugas kesehatan di tahun 2022 mendatang. Sehingga dilaksanakan selama lima hari pertemuan.
Kepala UPT RSUD Kurun Rusni D Mahar melalui Kabid Keperawatan Rahmattambun mengatakan, dengan dilakukannya penilaian terhadap tenaga PTT yang ada tersebut. Guna, untuk meningkat kan kinerja dan terkait perpanjangan dari kontrak mereka.