Batam – Gugus Tugas COVID-19 Kota Batam menyatakan bahwa seorang tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Kepulauan Riau Raja Ahmad Tabib dinyatakan positif COVID-19 setelah sebelumnya melakukan perjalanan dari Surabaya, Jawa Timur.
“Seorang laki-laki berusia 49 tahun, aparatur sipil negara (ASN) tenaga kesehatan RSUD Provinsi Kepri, merupakan kasus baru COVID-19 nomor 338 Kota Batam,” kata Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kota Batam Muhammad Rudi, dalam keterangan di Batam, Kamis.