Blangkejeren (ANTARA) – Bupati Gayo Lues H Muhammad Amru menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah Muhammad Ali Kasim (RSUD MAK) Dabun Gelang sebagai balai rehabilitasi Narkoba di kabupaten itu.
“Penempatan RSUD MAK sebagai pusat rehabilitasi Narkoba adalah sementara, sebelum dibangun gedung yang baru,” kata Bupati dalam rapat bersama Kepala BNNK Gayo Lues Fauzul Iman, Kajari Ismail Fahmi, Kadis Kesehatan, Kabag Hukum, Direktur RSUD MAK, di ruang kerja Bupati, Kamis.