Awal 2019 ini, peserta JKN dikejutkan dengan berita mengenai penerapan Permenkes 51 Tahun 2018 tentang urun biaya dan kenaikan kelas pelayanan JKN. Peserta JKN yang tidak membaca berita secara komprehensif akan menangkap informasi bahwasanya pelayanan terhadap pasien JKN tidak lagi gratis. Penerapan urun biaya dalam JKN sebenarnya dilakukan dalam rangka untuk meminimalisir moral hazard peserta JKN yang melakukan penyalahgunaan pelayanan kesehatan. Sehingga penerapan urun biaya ini hanya berlaku pada pelayanan yang berpotensi dilakukan penyalahgunaan pelayanan kesehatan, dan hanya diberlakukan pada peserta non PBI saja. Harapannya dengan mengurangi frekuensi moral hazard tersebut diharapkan BPJS dapat mengalokasikan biaya klaim rumah sakit dengan lebih efektif dan efisien.
Pentingnya Asupan Gizi

Gizi merupakan aspekyang penting untuk diperhatikan. Kurang baiknya gizi yang didapatkan oleh tiap orang akan berpengaruh terhadap perkembangan tubuhnya. Asupan gizi yang kurang baik tidak hanya berpengaruh terhadap bentuk fisik seseorang namun juga pada rendahnya tingkat kecerdasan otak yang tentunya akan berdampak pada kualitas sumber daya manusia, salah satunya stunting. Stunting menjadi perhatian pemerintah dalam hal ini adalah kementerian kesehatan. Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya (depkes.go.id). Gizi merupakan pondasi yang sangat penting dan memiliki peran besar dalam bebagai aspek yang pada akhirnya memberikan kontribusi terhadap pembangunan suatu bangsa, diantaranya:
Keputusan MA tentang penghentian WKDS: Apa respon kita?
Keputusan MA tentang penghentian WKDS: Apa respon kita?
Laksono Trisnantoro, FK-KMK UGM, 20 Desember 2018.
Sudah terbit keputusan MA. Sudah terjadi, meskipun perdebatan masih bisa berlanjut. Namun yang paling penting adalah apakah dalam waktu 90 hari, kita bisa melakukan persiapan untuk menjamin spesialis tetap melayani di daerah terpencil. Hal ini penting kita bahas demi keadilan bangsa. Jika pemerintah tidak menyediakan spesialis, hal tersebut akan melanggar HAM. Apalagi di daerah terpencil, akan sangat mungkin terjadi banyak kasus kematian yang seharusnya bisa dicegah, termasuk kematian ibu hamil.
Hari Penyandang Cacat Sedunia

Setiap 3 Desember diperingati sebagai Hari Penyandang Cacat sedunia. Menurut WHO, pengertian disabilitas adalah suatu kehilangan atau ketidaknormalan baik itu bersifat fisiologis, psikologis, maupun kelainan struktur atau fungsi anatomis. Tidak semua manusia diciptakan dengan kondisi fisik atau mental yang sempurna. Ada gangguan pada pendengaran, wicara, gangguan mental dan lainnya. Ada yang terlahir sempurna namun mengalami kecelakaan atau bencana alam yang menyebabkan sebagian orang menjadi penyandang disabilitas.
Hari Penglihatan Sedunia

Hari pengelihatan sedunia jatuh pada 9 Oktober. Kali ini akan disampaikan tentang pentingnya menjaga kesehatan mata dan penyakit yang mengintai mata kita. Mata merupakan organ yang penting dalam tubuh kita, melalui mata kita bisa melihat keindahan dunia. Namun apakah Anda tahu betapa pentingnya menjaga kesehatan mata? Dikutip dari laman alodokter.com bahwa ada tujuh cara menjaga kesehatan mata:
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah
Review:
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan Badan Layanan Umum Daerah saat ini, sehingga terbit Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah untuk menggantikannya. Pada peraturan ini diatur mulai dari persyaratan, pengelolaan, hingga pelaporan BLUD.
Rumah sakit milik pemerintah daerah merupakan salah satu badan yang dapat menerapkan BLUD. Untuk menerapkan BLUD, rumah sakit harus memenuhi 3 persyaratan yaitu substantif, teknis, dan administratif. Persyaratan substantif terpenuhi jika tugas dan fungsinya bersifat operasional dalam menyelenggarakan layanan umum yang menghasilkan semi barang/ jasa publik. Persyaratan teknis terpenuhi apabila karakteristik tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan lebih layak apabila dikelola dengan menerapkan BLUD, serta berpotensi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kinerja keuangan apabila dikelola dengan menerapkan BLUD. Persyaratan administratif terpenuhi apabila membuat dan menyampaikan dokumen – dokumen seperti surat pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja, pola tata kelola, renstra, standar pelayanan minimal, laporan keuangan atau prognosa/ proyeksi keuangan, serta laporan audit terakhir atau pernyataan bersedia untuk diaudit oleh pemeriksa eksternal pemerintah.
Beralih Menjadi BLUD

Badan Layanan Umum Daerah atau disingkat BLUD berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan keuntungan. Dengan adanya peraturan tersebut, Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah diarahkan untuk menjadi BLUD, salah satunya adalah rumah sakit.
Lensa Kontak dan Kesehatan Mata

Mata adalah aset tubuh kita yang sangat penting. Sebagian orang mengalami gangguan pada mata namun menyambunyikan enggan menggunakan kacamata dan akhirnya menggunakan lensa kontak. Lensa kontak sudah tidak asing lagi bagi masyarakat. Lensa kontak berfungsi untuk menambah ketajaman mata dan juga untuk penampilan, khususnya para wanita. Namun apakah mereka memikirkan risiko penggunaan lensa kontak? Pengguna lensa kontak berpotensi terkena bakteri, kuman, dan mikroba lainnya. Namun bukan berarti lensa kontak tidak boleh digunakan. Lensa kontak tetap bisa digunakan akan tetapi berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter.
Jenis Akad di Rumah Sakit Syariah

Rumah sakit syariah adalah salah satu jenis rumah sakit yang berkembang saat ini. Dewan Syariah Nasional (DSN) menjadi lembaga yang menetapkan fatwa mengenai rumah sakit syariah sekaligus mengawasi penerapan fatwa tersebut. Selain itu juga ada organisasi Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) yang menghimpun penyelenggara dan pelaksana sarana kesehatan Islam yang bersifat Independen dan profesional.
Semua penyelenggaraan kegiatan kesehatan di rumah sakit syariah sudah diatur sampai ke akad – akad yang dilakukan di rumah sakit syariah. Akad – akad tersebut meliputi akad rumah sakit dengan tenaga medis dan non medis, rumah sakit dengan pasien, rumah sakit dengan pemasok alat kesehatan, serta rumah sakit dengan pemasok obat. Akad yang digunakan untuk pelaksanaan antara rumah sakit dengan tenaga medis dan non medis serta rumah sakit dengan pasien adalah akad ijarah. Untuk pelaksanaan antara rumah sakit dengan pemasok alat kesehatan diantaranya menggunakan akad ijarah, akad ijarah muntahiya bit tamlik, akad mudharabah, dan akad musyarakah mutanaqishah. Sedangkan akad yang digunakan antara rumah sakit dengan pemasok obat adalah akad ba’i dan akad wakalah bil ujrah.
Sekilas Tentang Augmented Medicine
Inovasi dalam kecerdasan buatan (artificial intelligence) dan wearable technology dapat membantu meringankan beban perawatan kesehatan global yang terus meningkat. Selama periode 2000 sampai dengan 2015, rata-rata harapan hidup global meningkat menjadi 71.4 tahun. Seiring dengan fakta meningkatnya penduduk usia lanjut akan membutuhkan perawatan berkelanjutan untuk kondisi yang lebih kompleks di kemudian hari. Tentunya hal ini akan mempengaruhi biaya. Seiring dengan meningkatnya biaya obat-obatan dan prosedur baru akan menyebabkan “inflasi kesehatan” yang angkanya dapat melebihi industri lain. Banyak sektor telah menggunakan teknologi untuk melakukan berbagai hal sayangnya sektor yang paling lambat untuk merespon teknologi adalah kesehatan. Meskipun lambat dalam respon, namun terdapat hal yang cukup menjanjikan yaitu artificial intelligence (AI) yang secara signifikan dapat membantu menurunkan beban dokter, seperti membuat prediksi diagnosis untuk kasus-kasus radiologi, patologi, dermatologi, dan spesialisasi lainnya.







