Organisasi kesehatan pada masa kini memiliki lingkungan yang sangat kompetitif, dimana beberapa masalah yang sedang dihadapi adalah kesadaran konsumen yang semakin meningkat dan menuntut, serta perkembangan teknologi yang progresif hingga membutuhkan perubahan dari internal organisasi. Oleh karena itu, penting untuk rencana strategis berfokus pada memaksimalkan nilai untuk pasien dimana organisasi dapat mengeluarkan hasil yang terbaik dengan biaya yang terendah serta mengubah organisasi yang berfokus pada tenaga kesehatan kepada proses pelayanan yang digerakkan oleh organisasi. Tantangan utama untuk melakukan hal tersebut adalah organisasi kesehatan yang cenderung konservatif dan sulit untuk melakukan perubahan. Penyusunan rencana strategis kemudian menjadi perlu dilakukan, salah satu keuntungannya dengan mengumpulkan setiap orang dalam satu ruangan yang sama dapat menumbuhkan suatu kebersamaan dan dapat menciptakan lingkungan untuk fokus menentukan arah dari pelayanan, di luar tugas utama perawatan pasien dan tugas lainnya, serta dapat mempromosikan proses pertukaran ide yang terbuka dan kreatif.
Tren Wisata Medis, Fakta dan Peluang di Indonesia ?
Tren Wisata Medis, Fakta dan Peluang di Indonesia ?
Dengan proyeksi pertumbuhan sebesar 3 trilyun dolar pada tahun 2025,
wisata medis menjadi tren global yang menjanjikan.
Beberapa tahun lalu, wisata medis hanyalah kontributor kecil terhadap pariwisata global dan pendapatan negara. Saat ini telah menjadi industri multi bilyun dolar yang diproyeksikan akan terus meningkat eksponensial beberapa dekade mendatang. Menurut laporan VISA dan Oxford Economics serta Medical Tourism Index™ (MTI) pada tahun 2016, industri wisata medis yang sebelumnya diremehkan, saat ini telah menunjukkan peningkatan yang sangat tinggi terhadap pasar wisata global.
Industri wisata medis saat ini bernilai $ 439 bilyun, dimana 11 juta wisatawan medis bepergian secara rutin untuk pemeriksaan kesehatan dengan alasan layanan medis tersebut tidak tersedia dengan layak di negara asal mereka. Hal tersebut menunjukkan hampir 4% dari populasi dunia, bepergian ke luar negeri untuk mendapatkan pengobatan. Dengan demikian, destinasi negara dengan program wisata medis diperkirakan meningkat 25 % – 50% untuk 10 tahun mendatang.
Kunci Mengelola Rumah Sakit
Mengelola SDM:
Kunci Mengelola Rumah Sakit
Sumber: Google
Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan bagian penting dalam mengelola suatu rumah sakit. Rumah sakit yang berfungsi untuk melayani kesehatan masyarakat masih memiliki beberapa kekurangan yang menimbulkan keluhan diantaranya seperti waktu tunggu pasien yang lama, persepsi pelayanan yang dirasakan antara pasien kelas 3, VIP dan berbagai keluhan lainnya. SDM tidak hanya dilihat dari keahlian dan pengetahuan namun juga melalui karakteristik karyawan tersebut.
Digital Health : Menerapkan Perkembangan Teknologi Dalam Pelayanan Kesehatan
Digital Health : Menerapkan Perkembangan Teknologi Dalam Pelayanan Kesehatan
Digital Health merupakan salah satu fenomena yang semakin berkembang di dunia kesehatan. Digital health ini didefinisikan sebagai sebuah transformasi budaya mengenai bagaimana teknologi menyediakan data digital dan objektif yang dapat diakses baik oleh tenaga kesehatan maupun pasien, menuju hubungan dokter – pasien yang setara dengan pengambilan keputusan bersama dan demokratisasi perawatan. Berbagai revolusi hardware dan software seperti alat – alat kesehatan baru hingga akses internet yang memudahkan siapapun untuk memperoleh informasi.
Mengemas Program Preventif dan Promotif Rumah Sakit Di Era Disrupsi
World Health Day diperingati pada 7 April tiap tahunnya. 2 tahun terakhir, WHO mengambil tema Universal Health Coverage (UHC). Menurut data WHO, banyak negara berkembang yang sudah mulai menerapkan UHC. Ini menunjukkan bahwa berbagai negara di dunia sudah menyadari pentingnya jaminan kesehatan bagi rakyatnya, karena bisa mempengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat. Ada lebih dari 100 juta penduduk yang menjadi jatuh miskin karena harus menanggung biaya pelayanan kesehatan. Jika pemerintah menanggung biaya pelayanan kesehatan dasar, setidaknya jumlah masyarakat yang jatuh miskin karena sakit bisa dikurangi.
Perlunya Berbagai Pihak Berperan dalam Penanggulangan TB
Hari tuberculosis (TB) sedunia diperingati pada 24 maret. Adanya hari peringatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyakit TB dan pada ujungnya masyarakat diharapkan juga peduli terhadap penanggulangannya. Penyakit TB merupakan penyakit yang mewabah di Indonesia, saat ini Indonesia berada di peringkat ke – 3 jumlah penderita TB setelah India dan China. Untuk menekan jumlah pendertia TB bukan merupakan perkara mudah, penyebaran TB yang melalui udara sangat mudah sekali terjadi. Sementara pengobatan TB membutuhkan waktu yang relatif lama yakni 6 bulan pengobatan tanpa putus, sehingga seringkali pendertia TB terbentur dengan kondisi sosial ekonominya, dimana banyak penderita TB berada pada usia produktif.
Hari Air Sedunia
Setiap 22 Maret diperingati sebagai hari air sedunia. Hari air sedunia pada tahun ini bertema “Leaving no one behind”. Air bersih merupakan hak semua orang, tidak boleh ada yang terlewatkan dengan terpenuhinya air bersih. Ini adalah tujuan Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan: seiring kemajuan pembangunan berkelanjutan, setiap orang harus mendapat manfaat. Sementara tujuan Pembangunan Berkelanjutan yaitu memastikan ketersediaan dan pengelolaan air berkelanjutan untuk semua pada 2030.
Hari Ginjal Sedunia 2019
Peringatan Hari Ginjal Sedunia 2019 dilaksanakan pada pekan ini, atau tepatnya 14 Maret 2019. Tema global tahun ini adalah “Kidney Health for Everyone Everywhere”. Tema yang diusung kali ini lebih mengarah pada promotif dan preventif. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan gaya hidup sehat untuk menjaga kesehatan ginjal dan memahami faktor-faktor risiko yang menyebabkan penyakit ginjal. Selain itu bagi mereka yang sudah terkena penyakit ginjal diharapkan melakukan perawatan dan menjalani pengobatan dengan baik agar kualitas hidupnya dapat terjaga.
Refleksi Peringatan Hari Kanker Sedunia: Peran Rumah Sakit dalam Menghadapi Ancaman Kanker
Kementerian Kesehatan memaparkan data bahwa anggaran yang disalurkan melalui BPJS Kesehatan untuk mengatasi kanker di Indonesia meningkat dari Rp 1,5 triliun pada 2014 menjadi lebih dari Rp 2,3 triliun pada 2016. Naiknya biaya ini tidak terlepas dari meningkatkan jumlah kasus kanker, dimana pada 2014 tercatat “hanya” ada 700 ribu kasus pada peserta BPJS dan pada 2016 naik menjadi 1,3 juta kasus. Hal ini yang mendasari kanker menempati urutan ketiga sebagai penyakit yang menyerap anggaran kesehatan terbesar. Di tingkat global, WHO memperkirakan pada 2018 terdapat 9,5 juta kematian akibat kanker, atau 26 ribu kematian per hari. Jumlah ini diperkirakan meningkat menjadi 1 milyar kematian pada 2030. Fakta ini memperjelas bahwa kanker merupakan ancaman kesehatan tidak saja di Indonesia namun di seluruh dunia.
Hari Kanker sedunia yang diperingati pada 4 Pebruari 2019 mengambil tema ! am and I will[i]. Ini merupakan panggilan bagi komitmen dari setiap penduduk bumi untuk meningkatkan kesadaran akan ancaman global penyakit kanker serta mengedukasi masyarakat bagaimana melawan kanker melalui deteksi dini, penerapan gaya hidup sehat, serta secepatnya mencari pertolongan medis jika terdapat gejala kanker.
Perpajakan untuk Profesi Dokter
Profesi kedokteran atau kedokteran gigi berdasarkan Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran merupakan pekerjaan kedokteran atau kedokteran gigi yang dilaksanakan berdasarkan suatu keilmuan, kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan yang berjenjang, dan kode etik yang bersifat melayani masyarakat. Dokter atau dokter gigi (selanjutnya disebut dengan dokter) harus memberikan pelayanan medis sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional serta kebutuhan medis pasien. Selain itu dokter juga berkewajiban merujuk pasien ke dokter lain yang memiliki keahlian atau kemampuan yang lebih baik, apabila yang bersangkutan tidak mampu melakukan pemeriksaan atau pengobatan terhadap masalah yang dihadapi pasien.
Berdasarkan Undang-undang Pajak Penghasilan (UU PPh), penghasilan didefinisikan sebagai setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau menambah kekayaan, dengan nama dan dalam bentuk apapun. Termasuk dalam penghasilan adalah imbalan terkait pekerjaan yang dapat berupa upah, gaji, tunjangan, honorarium, komisi, bonus, atau imbalan dalam bentuk lainnya.