|
Halo Pengunjung website,
|
|||
| Website ini akan update setiap Selasa pagi. Nantikan Informasi terbaru setiap minggunya. | |||
|
+ Arsip Pengantar Minggu Lalu |
|||
|
|
Lokakarya Best Practices |
|
Dukungan Bupati Manggarai bagi Peningkatan Kinerja RSUD Ruteng |
Kejadian Sentinel di Rumah Sakit
Pelayanan di RS merupakan pelayanan berisiko tinggi baik bagi pasien maupun tenaga kesehatan. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Permenkes 1691/2011 tentang keselamatan pasien rumah sakit, yang salah satu pasalnya mengatur bahwa RS wajib membentuk Tim Keselamatan Pasien RS (TKPRS) yang tugasnya antara lain mengembangkan program keselamatan pasien, mengembangkan prosedur dan kebijakan, hingga membudayakan keselamatan pasien di RS. Namun demikian, kejadian tidak diinginkan dan kejadian sentinel masih terjadi di RS. Faktanya, kejadian ini berakibat fatal bagi pasien, baik berupa kecacatan maupun meninggal dunia.
The Joint Commission di tahun 2014 ini telah mereview 394 kasus kejadian sentinel di seluruh Amerika. Periode Januari hingga Juni 2014, kejadian salah pasien, salah sisi, salah prosedur termasuk di dalamnya. Berikut ini adalah daftar sepuluh kejadian sentinel sepanjang kurun waktu tersebut, sebagaimana dilaporkan oleh Ellie Rizzo pada 6 Oktober lalu melalui majalah asosiasi fasilitas bedah Amerika.
- Unintended retention of foreign body: 57
- Kejadian tidak terantisipasi lainnya: 53
- Jatuh: 44
- Bunuh diri: 39
- Salah pasien – salah sisi – salah prosedur: 35
- Pelayanan yang delay: 34
- Kejadian kriminal: 29
- Komplikasi pada operasi atau paska operasi: 27
- Kematian atau kecelakaan perinatal: 17
10. Kesalahan medikasi: 12
Data di atas tidak menunjukkan perubahan signifikan dari tahun sebelumnya. Artinya, kejadian yang sama terjadi di tahun 2013, hanya dengan komposisi yang sedikit berbeda. Misalnya kejadian salah sisi – salah pasien – salah prosedur tahun 2013 yang lalu menempati urutan pertama kejadian sentinel terbanyak dengan jumlah kasus 60.
Setelah mengetahui adanya kejadian sentinel, maka TKPRS perlu melakukan investigasi terhadap akar masalah dan kemudian merekomendasikan solusinya. Pada Permenkes tentang KPRS, telah ada berbagai instrument termasuk tools untuk mengidentifikasi kasus, kronologis dan mengusulkan solusi bagi masalah tersebut.
Untuk lebih lengkapnya, jika Anda belum memiliki copy Peraturan Menteri Kesehatan No. 1691/2011 tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit, Anda dapat mengunduhnya di sini.
Pengelolaan keuangan BLUD disosialisasikan
manajemenrumahsakit.net :: MEDAN – Dalam upaya membantu rumah sakit guna meningkatkan pengelolaan keuangannya, terutama dalam percepatan penyusunan laporan keuangan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sumut, mengggelar sosialisasi sistem informasi (SIA) Badan layanan umum Daerah (BLUD) rumah sakit se -Sumut di Medan, kemarin.
Acara yang dibuka Plt Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu), Hasiholan Silaen ini dipusatkan di Aula Kantor perwakilan BPKP Provsu jalan Gatot Subroto. Hadir Deputi BPKP bidang akuntan Negara Gatot Darmasto, pengawasan BUMD BPKP I Nyoman Sardiana , Kepala Perwakilan BPKP provsu Mulyana, Ketua Arsada provsu Ria Novida
Pembangunan RS Dilengkapi Dokumen Lingkungan
manajemenrumahsakit.net :: Tanjung, (AntaranewsKalsel) – Setiap pembangunan gedung baik untuk fungsi usaha, sosial, dan kesehatan seperti Rumah Sakit (RS) harus dilengkapi dokumen lingkungan (UKL/UPL) atau Amdal.
Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Penataan Hukum dan Lingkungan, Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda)
Tabalong, Kalimantan Selatan, Syaiful Ansyari di Tanjung ibukota Tabalong,Kamis.
“Pembangunan rumah sakit umum daerah H Badaruddin Tanjung di kawasan Tanjung Baru memang harus dilengkapi dokumen
lingkungan baik itu berupa UKL/UPL maupun dokumen Amdal tergantung dari luas fisik bangunan,” jelas Syaiful.
Kepada Antara, Syaiful membenarkan pihaknya sudah mengingatkan Dinas Pekerjaan Umum Tabalong selaku SKPD yang membuat perencaan pembangunan RSUD H Badaruddin Tanjung untuk membuat dokumen lingkungan sebelum memasuki tahap konstruksi.
Mengingat adanya peraturan Bupati Tabalong nomor 11 tahun 2013 tentang jenis rencana usaha yang wajib dilengkapi upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL).
“Sesuai peraturan Bupati Tabalong nomor 11 tahun 2013, untuk fisik bangunan dengan luas kurang dari 10.000 meter persegi dokumen lingkungan berupa UKL-UPL sedangkan lebih dari 10.000 meter persegi dengan dokumen Amdal,” jelas Syaiful lagi.
Karena belum adanya dokumen lingkungan tersebut, proyek pembangunan RSUD Badaruddin Tanung dihentikan dan tidak dilanjutkan pada tahun anggaran 2015 untuk melengkapi dokumen lingkungan.
Terpisah Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani menegaskan penghentian pembangunan RSUD H Badaruddin Tanjung ini semata-
mata karena menunggu proses audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Tahun anggaran 2015 tidak dianggarkan untuk kelanjutan pembangunan rumah sakit karena akhir tahun ini akan diaudit
BPK jadi bukan terkait dokumen Amdal,” jelas Anang.
Jika audit dari BPK selesai tambah Anang Dinas Pekerjaan Umum dan konsultan perencana akan menghitung dana yang
diperlukan untuk menyelesaikan pembangunan RSUD H Badaruddin Tabalong di kawasan Tanjung Baru Kecamatan Murung Pudak.
Pemkab Tabalong akan mencari rekanan yang mampu menyelesaikan pembangunan rumah sakit agar bisa dioperasikan akhir
2016.
“Jika rumah sakit baru dioperasikan 2017 dikhawatirkan bagian bangunan rumah sakit yang dibuat sejak 2012 akan rusak
jadi percepatan penyelesaian perlu dilakukan agar akhir 2016 bisa dioperasikan,” ungkap Anang lagi.
Sumber: antaranews.com
RS Pemerintah Diminta Dahulukan Pelayanan Gawat Darurat
manajemenrumahsakit.net :: Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) – Wakil Ketua Komisi IV bidang kesra DPRD Kalimatan Selatan Yazidie Fauzi meminta rumah sakit pemerintah di provinsi itu mendahulukan pelayanan terhadap pasien gawat darurat.
“Kalau pasien yang dalam keadaan gawat darurat, jangan tanyakan soal administrasi atau siapa yang bertanggung jawab, tapi dahulukan pelayanan,” katanya usai inspeksi mendadak (sidak) RSUD Ulin Banjarmasin, Jumat.
Pasien yang dalam keadaan gawat darurat itu, menurut anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalsel tersebut, sudah menyangkut masalah kemanusiaan yang harus mendapat perhatian lebih serius.
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalsel itu menyayangkan, kalau ada rumah sakit yang lebih mengedepankan masalah administrasi ketimbang memerikan pelayanan terlebih dahulu kepada pasien yang keadaan gawat darurat.
“Saya akan ajukan appel kepada pihak berwenang, kalau ada rumah sakit, apalagi milik pemerintah provinsi Kalsel yang terlebih dahulu mengutamakan masalah administrasi daripada pelayanan pasien gawat darurat,” katanya.
Ia berharap, agar pemerintah daerah selaku pemilik rumah sakit memberikan dana khusus kepada instalasi pelayanan kesehatan tersebut sebagai cadangan pembiayaan buat layanan terhadap pasien gawat darurat yang memang membutuhkan.
“Dengan adanya dana cadangan tersebut, tidak ada alasan rumah sakit itu untuk tidak memberikan layanan sesegera mungkin terlebih dahulu terhadap pasien yang dalam keadaan gawat darurat,” demikian Yazidie.
Rencana sidak Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel yang juga membidangi kesehatan itu ke RSUD Ulin tersebut tidak cuma sendiri, tapi bersama beberapa anggota komisinya.
Pada saat bersamaan, Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel H Haryanto dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan anggota lain ada kegiatan yang tak bisa mereka tinggalkan.
Namun rencana sidak, yang datang dengan tiba-tiba tanpa pemberitahuan terlebih dahulu itu keburu diketahui anggota Satpam RSUD Ulin dan langsung memberitahukan kepada Kepala Humas rumah sakit setempat.
Kepala Humas itu pun memberitahu kepada Direktur RSUD Ulin Hj Suci atas kedatangan anggota DPRD Kalsel tersebut dan langsung melakukan pendampingan, sehingga rencana menggali persoalan pelayanan melalui pasien kurang maksimal.
Wakil rakyat maupun pasien atau keluarga pasien tak bisa leluasa membicarakan hal-hal yang terkait pelayanan rumah sakit, karena pendampingan dari direksi atau manajemen RSUD Ulin tersebut.
Pemprov Kalsel saat ini memiliki tiga rumah sakit, yaitu RSUD Ulin, RSU Ansari Saleh Banjarmasin serta Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum di Jalan Gubernur Syarkawi-Jalan A Yani Km17 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.
Sumber: antaranews.com
Rumah Sakit Tipe D di Pulau Bawean – Peresmian Pembangunan Akhir 2014
manajemenrumahsakit.net :: Pembangunan Rumah Sakit tipe D di Pulau Bawean sudah rampung akhir tahun 2014, sesuai rencana bulan desember 2014 akan diresmikan Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto.
dr. Sugeng Widodo, Kepala Dinas Kesehatan Gresik ditemui Media Bawean (jum’at, 14/11/2014) di kantornya, membenarakan peresmian selesainya pembangunan sarana dan prasarana rumah sakit tipe D akan diresmikan bulan desember 2014. Sedangkan peresmian operasional masih menunggu untuk perlengkapan alat kesehatan dan tenaga medis termasuk dokter spesialis yang diperkirakan beroperasi tahun 2016.
Sebelum dioperasikan, rumah sakit tipe D yang sudah selesai pembangunannya untuk sementara bisa digunakan Puskesmas Sangkapura yang masih menunggu selesainya pembangunan. “Puskesmas Sangkapura bukan rawat inap tapi rawat jalan,”katanya.
Rumah Sakit tipe D di Pulau Bawean. menurut dr. Sugeng Widodo untuk tenaga medis dokter spesialis nantinya akan digilir yang datang ke Pulau Bawean. “Nantinya dokter spesialis di RSUD Ibnu Sina akan bergiliran datang ke Pulau Bawean untuk memberikan pelayanan di Rumah Sakit tipe D,”ujarnya.
Harapan besar menurut Kepala Dinas Kesehatan Gresik, bila ada putra atau putri asal Pulau Bawean jadi dokter spesialis bersedia ditempatkan di daerah asalnya. “Nantinya dokter spesialis yang bersedia bertugas di Pulau Bawean akan mendapatkan reward khusus, termasuk tunjangan daerah terpencil,”paparnya.
Sedangkan tenaga medis lainnya, seperti perawat dan lain-lain, tentu akan memprioritaskan asal Pulau Bawean. (bst)
Sumber: bawean.net
Ahok Tarik Perizinan RS Swasta yang Tolak Pasien BPJS
manajemenrumahsakit.net :: JAKARTA — Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan rumah sakit swasta yang menolak pasien gawat darurat peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan ditandai dan ditarik izinnya karena tidak profesional.
“Saya akan tandai kalau perlu cabut izin rumah sakit swasta yang menolak pasien gawat darurat memakai BPJS karena melanggar UU Kesehatan membiarkan nyawa manusia terancam,” katanya dalam Pertemuan Seluruh Direktur Utama Rumah Sakit Swasta DKI di Jakarta, baru-baru ini.
Selain itu, ia mengatakan tindakan penolakan rumah sakit swasta pada pasien gawat darurat adalah tindakan yang tidak sesuai dengan kode etik sehingga keprofesionalan rumah sakit tersebut patut diragukan.
Ia mengatakan Pemprov dapat melacak seluruh rumah sakit yang menolak melalui rekaman telepon darurat yang diterima rumah sakit. Menurutnya, rumah sakit swasta seharusnya mendukung program BPJS demi kesejahteraan masyarakat sebagai fokus tujuan yang harus dicapai.
Ahok mengaku sempat marah saat mendapat pesan dari seorang warga yang suaminya tabrakan dan ditolak oleh rumah sakit swasta karena menggunakan jaminan kesehatan BPJS.
Rumah sakit swasta yang bekerja sama, memang berkewajiban membantu mengisi kebutuhan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan serta mengisi kebutuhan tempat tidur.
Sedangkan bagi rumah sakit swasta yang tidak bekerja sama, tuturnya, setidaknya dapat menyediakan pelayanan gawat darurat bagi masyarakat demi keselamatan pasien.
Sumber: republika.co.id
Pembangunan RS Tunggu Audit
manajemenrumahsakit.net :: Tanjung, (Antaranews Kalsel) – Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani mengatakan kelanjutan proyek pembangunan Rumah Sakit H Badaruddin Tanjung di kawasan Tanjung Baru Kecamatan Murung Pudak menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan.
“Tahun anggaran 2015 proyek kelanjutan pembangunan rumah sakit kami hentikan karena akan diaudit BPK dan penghentian ini bukan untuk mencari kesalahan namun demi percepatan penyelesaiannya,” kata Anang di Tanjung, Selasa.
Berhubung kelanjutan pembangunan dihentikan maka pemerintah daerah tidak memasukkan anggaran lagi pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015.
Anang mengatahkan penyelesaian pembangunan rumah sakit diharapkan bisa dipercepat sehingga akhir 2016 bisa difungsikan mengingat RSUD H Badaruddin Tanjung di Jalan Jaksa Agung sudah tidak bisa dikembangkan lagi yang berdampak pada belum optimalnya pelayanan termasuk penambahan ruang rawat inap.
Menurut satu warga Haruai, Budi, seharusnya pembangunan rumah sakit yang baru bisa diselesaikan lebih cepat agar masyarakat mendapatkan layanan lebih baik karena saat ini jumlah ruang rawat inap di rumah sakit satu-satunya milik pemerintah daerah ini tidak mencukupi.
“Ruang rawat inap tidak mencukupi sehingga akhirnya banyak pasien yang harus menempati lorong-lorong rumah sakit agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit milik pemerintah,” kata Budi.
Pemantauan Antara di lokasi pembangunan RSUD H Badaruddin Tanjung di kawasan Tanjung Baru, sejumlah pekerja masih terlihat menyelesaikan beberapa bagian bangunan rumah sakit.
Selaku pelaksana proyek tercantum atas nama PT Waskita Karya dengan total anggaran Rp9,3 miliar bersumber APBD 2014.
Lahan yang disiapkan oleh Pemkab Tabalong untuk pembangunan rumah sakit ini sekitar 8,8 hektare dengan total anggaran sekitar Rp133,4 miliar yang ditargetkan selesai selama tiga tahun.
Sumber: antarakalsel.com
RS Karya Husada Karawang Bantah Lakukan Malpraktek
manajemenrumahsakit.net :: KARAWANG – Rumah Sakit Karya Husada membantah telah melakukan malpraktek kepada Sri Lestari (38), warga Desa Belendung, Kecamatan Klari. Direktur Rumah Sakit Karya Husada, Pundi Ferianto mengatakan, pasien atas nama Sri Lestari datang ke UGD pada Sabtu (17/5) pada pukul 09.00 WIB dengan riwayat kecelakaan lalu lintas dan dalam keadaan hamil 3 bulan.
Kemudian dr. Asfiksiyani sebagai dokter jaga Rumah Sakit Karya Husada (RSKH) melakukan pemeriksaan fisik pasien.

National Health Care Anti-Fraud Association (NHCAA) Annual Training Conference (ATC) adalah forum anti fraud layanan kesehatan skala nasional yang diselenggarakan tahunan. Kali ini acara berlokasi di Hyatt Regency Hotel, Dallas, Texas, Amerika Serikat. Konferensi ini menghadirkan pembicara-pembicara dari berbagai institusi yang berpengalaman dalam upaya pemberantasan fraud layanan kesehatan. Reporter kami akan menyajikan laporan langsung dari Texas dalam beberapa hari kedepan. Anda dapat mengikutinya setiap hari dengan klik link-nya 







