manajemenrumahsakit.net :: Tondano
Kesadaran Masyarakat Menjadi Peserta BPJS Masih Rendah
manajemenrumahsakit.net :: Serang –
Pengoperasian RSUD Kota Malang Tunggu Payung Hukum
manajemenrumahsakit.net :: Malang (Antara Jatim) – Pengoperasian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang, Jawa Timur, yang dijadwalkan pada pertengahan atau akhir bulan ini molor lagi karena masih menunggu disahkannya payung hukum berupa peraturan daerah (Perda).
Direktur RSUD Kota Malang, Khusnul Muarif, Rabu, mengakui pihaknya masih menunggu pengesahan Perda Retribusi Jasa Umum terlebih dahulu dan sampai saat ini belum menerima pasien. “Kami tidak berani menerima pasien dulu, apalagi memungut biaya (retribusi) karena belum ada payung hukumnya, kalau sudah ada acuan hukumnya, kami baru berani mengoperasikan RSUD dan menerima pasien,” katanya.
Peresmian RSUD sedianya dijadwalkan pada 17 April yang rencananya bersamaan dengan kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi), namun sampai saat ini RSUD belum ada konfirmasi ulang dari Pemkot Malang. Jika tanggal 17 April batal, peresmian ditunda pada 28 April bersamaan dengan digelarnya acara Asosiasi Perintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Kota Malang.
Hanya saja, peresmian RSUD pada April 2015 itu sifatnya hanya “soft opening” dan belum melayani pasien sebagaimana mestinya. Setelah Perda Retribusi Jasa Umum disahkan oleh DPRD Kota Malang, termasuk retribusi jasa RSUD, manajemen baru berani menerima pasien dan dioperasikan sebagaimana mestinya.
Sebenarnya Perda Retribusi Jasa Umum tersebut diagendakan tuntas dan disahkan awal April lalu, namun karena ada berbagai hambatan, sampai saat ini masih dalam proses pembahasan di dewan. Dan, penuntasannya ditargetkan awal Juni mendatang.
Sementara itu anggota Panitia Khusus (Pansus) Perda Retribusi Jasa Umum DPRD Kota Malang, Choirul Amri, mengatakan pembahasan perda tersebut sebenarnya sudah beres. Namun, karena jadwal badan musyawarah (Banmus) cukup padat, otomatis pengesahan perda itu ditunda dan baru dijadwalkan dalam rapat paripurna pada 28 Mei 2015.
“Kami sudah usulkan ke Banmus untuk segera disahkan, tetapi tidak bisa karena jadwal Banmus sudah padat. Karena belum disahkannya perda tersebut, RSUD tidak bisa menerima pasien dan memungut retribusi, sebab kalau tetap dioperasikan berarti tarifnya ilegal, bahkan bisa dikatakan ada pungutan liar,” ujarnya. .(*)
Sumber: antarajatim.com
RS Jogja Luncurkan Wadah Bagi Anak-Anak Berkebutuhan Khusus
manajemenrumahsakit.net :: YOGYAKARTA — Rumah Sakit Jogja meluncurkan Forum Anak Hebat untuk mewadahi anak-anak berkebutuhan khusus yang rutin melakukan pengecekan kesehatan di rumah sakit milik Pemerintah Kota Yogyakarta itu.
“Forum ini dibentuk karena kunjungan anak berkebutuhan khusus yang mengakses layanan kesehatan di Rumah Sakit Jogja cukup banyak,” kata Direktur Utama Rumah Sakit Jogja Tuty Setyowati di Yogyakarta, Rabu (15/4). Berdasarkan data, sejak Desember 2014 hingga Januari, ada 163 anak berkebutuhan khusus yang tercatat sebagai pasien di rumah sakit tersebut dan 26 di antaranya adalah pasien tetap.
Menurut dia, anak berkebutuhan khusus dan orang tuanya bisa memperoleh lebih banyak pengetahuan dan informasi dengan bergabung di dalam forum tersebut karena ada jadwal pertemuan khusus yang rutin digelar secara periodik. “Nanti akan ditetapkan jadwal pertemuan rutinnya, apakah itu setiap satu atau tiga bulan sekali,” katanya.
Anak berkebutuhan khusus yang tercatat sebagai pasien di Rumah Sakit Jogja didominasi oleh anak autis dan “Down Syndrome”. Di rumah sakit milik pemerintah itu, anak berkebutuhan khusus bisa mengakses layanan rehabilitasi medis, layanan tumbuh kembang, dan terapi wicara. “Kami siapkan dokter anak, termasuk psikolog untuk mendukung layanan ini,” lanjutnya.
Tuty berharap, anak-anak berkebutuhan khusus tersebut dapat memiliki rasa percaya diri dan tidak lagi dianggap sebagai anak-anak yang lemah. “Untuk orang tua pun, akan diberikan pendampingan agar mereka menyadari bahwa anak-anak mereka bukan beban. Anak-anak tersebut tetap bisa diarahkan sesuai kemampuannya masing-masing,” katanya.
Keberadaan forum anak sehat tersebut merupakan yang pertama di DIY dan diharapkan bisa menjadi percontohan bagi kabupaten lain di provinsi tersebut.
Sumber: republika.co.id
Gandeng perusahaan Malaysia, TelkomSigma rambah bisnis TeleRadiology
manajemenrumahsakit.net :: Salah satu anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia, PT Sigma Cipta Caraka (TelkomSigma) menggenjot bisnis solusi Teknologi Informasi (TI) dengan menggandeng perusahaan asal Malaysia, Redtone International Bhd. Melalui kerja sama ini, TelkomSigma bakal menyediakan layanan TeleRadiology.
Rumah Sakit Siloam Gelar Talkshow Kekerasan dan Pelecehan terhadap Anak
manajemenrumahsakit.net :: MANADO (BK): Rumah Sakit Siloam (Siloam Hospitals) yang berkedudukan di Jalan Samratulangi Manado akan menggelar talkshow bertajuk Antisipasi Kekerasan dan Pelecehan Seksual Pada Anak, Jumat (17/4/2015), di lobi lantai dasar Siloam Hospital Manado.
Hal tersebut dikatakan Marketing and Communication Siloam Hosptila Manado, John Rahasia SIP
Edisi Minggu ini: 14 – 20 April 2015
|
Dear Pengunjung website,
15 Apr2015
Memimpin Peningkatan Mutu dengan Pendekatan Sistem Mikro Klinik (Clinical Microsystem)Memimpin Peningkatan Mutu dengan Pendekatan Sistem Mikro Klinik (Clinical Microsystem) Sistem Mikro Klinik (Clinical Microsystem) Dalam skema rantai efek peningkatan kualitas pelayanan kesehatan (Berwick 2002), sistem mikro klinik berada diantara pasien dan sistem makro. Sistem makro, dengan demikian adalah kumpulan dari beberapa sistem mikro. Mari kita simak ilustrasi berikut ini. Sepasang suami istri, Ny. F. (18) dan Tn. M. (18) sedang menantikan kelahiran anak pertamanya yang kebetulan kembar. Ketika cukup bulan, Ny. F. mengalami kejang di rumah. Suaminya yang kebingungan segera membawa istrinya ke bidan yang membuka praktek dekat rumah mereka. Ibu bidan yang sedang menangani pasien lain meninggalkan pasien tersebut dan segera membawa Ny. F. ke Puskesmas terdekat. Di ruang gawat darurat, Ny. F. mendapatkan perawatan segera. Petugas segera memasang infus dan infus segera dipasang, obat anti kejang diberikan, dan direncanakan untuk transportasi ke rumah sakit daerah. Suaminya, Tn. M., diberi tahu untuk memanfaatkan kartu Jampersal. Bersamaan dengan proses itu, Puskesmas menghubungi rumah sakit daerah bahwa akan merujuk seorang ibu hamil dengan kejang. Ketika Ny. F. tiba di rumah sakit, semua sudah siap. Dokter segera melakukan stabilisasi setelah transportasi di IGD, lalu mengirimnya ke kamar bedah agar dokter Obsgyn bisa segera melakukan tindakan pembedahan. Setelah selesai, Ny. F. dirawat di ruang perawatan. Bayi kembarnya lahir sehat. Setelah beberapa hari perawatan, Ny. F. diperbolehkan pulang bersama dengan kedua bayinya. Perjalanan Ny. F. mulai dari kejang sampai dengan pulang dari rumah sakit digambarkan dengan alur seperti di bawah ini.
Peraga 1. Alur perjalanan Ny. F. sejak kejang sampai pulang dari rumah sakit. Cerita diadaptasi dari sini. Grafik di atas menunjukkan dua macam kotak, yaitu kotak berwarna putih dan kotak berwarna abu-abu. Kotak berwarna abu-abu menunjukkan proses di mana pasien bertemu dengan tenaga pelayanan kesehatan. Pertemuan dengan tenaga kesehatan pada tempat pelayanan kesehatan inilah yang disebut dengan sistem mikro klinik. Pada sistem mikro klinik inilah pertemuan terjadi antara tenaga kesehatan dan pasien dan/atau keluarga. Pada tempat yang sama juga terjadi berbagai “keajaiban” pengobatan dan “kesalahan tragis dibuat” (Nelson et al. 2007). Lebih lanjut dijelaskan bahwa sistem mikro klinik adalah kelompok kecil orang yang bekerja bersama secara teratur untuk menyediakan pelayanan pada subpopulasi pasien tertentu. Di dalamnya terdapat tujuan klinis dan bisnis, proses-proses yang terhubung dan lingkungan informasi yang terbagi untuk menghasilkan luaran kinerja. Sistem mikro berkembang dari waktu ke waktu dan sering kali merupakan bagian dari organisasi yang lebih besar. Sistem mikro klinik merupakan sistem adaptif dan karenanya perlu melakukan tugas utama sesuai tujuan utama, mempertemukan kebutuhan anggotanya, dan menjaganya sebagai unit klinis.
Peraga 2. Rantai efek dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan (Berwick 2002). Grafik di atas menunjukkan bahwa sistem mikro klinik berada dalam garis depan pelayanan kesehatan karena langsung bertemu dengan pasien dan/keluarganya sekaligus sebagai bagian dari suatu sistem makro. Pelayanan kesehatan yang paripurna disusun dari banyak sistem mikro klinis yang saling berkaitan. Sistem Mikro Klinik dengan Kinerja Tinggi Penelitian menunjukkan bahwa walaupun sistem mikro klinik yang kinerjanya tinggi memiliki elemen yang kompleks dan dinamis untuk menghasilkan kinerja yang superior, tidak ada satu karakteristik tunggal yang berkaitan dengan hasil sistemik bernilai tinggi (Nelson E. C., et al., 2002). Terdapat sembilan karakteristik penentu dalam semua sistem mikro klinik yang diteliti. Kesembilan karakteristik itu digambarkan dalam peraga berikut.
Peraga 3. Kesembilan faktor sukses pada sistem mikro klinik (Nelson et al. 2002). Kesembilan karakteristik tersebut dikelompokkan dalam empat kelompok yang saling berinteraksi dengan dinamis yang kemudian saling terhubung dan membentuk siklus sebagaimana peraga di atas. Kesembilan cakupan karakteristik sukses tersebut dijelaskan dalam tabel berikut ini.
Tabel 1. Cakupan karakteristik kesuksesan pada sistem mikro klinik (Nelson et al. 2007).
Selain kesembilan karakteristik tersebut, ada tiga karakteristik lain yang juga muncul dalam penelitian dalam konsistensi yang lebih rendah. Ketiganya adalah keselamatan pasien, pendidikan staf dan lingkungan eksternal tempat sistem mikro klinik terletak. Memimpin Sistem Mikro Klinik Berbagai sistem mikro klinik yang diteliti menghasilkan tiga proses fundamental yang dibutuhkan bagi seorang pemimpin untuk kepentingan peningkatan mutu sistem mikro klinik yang dipimpinnya. Ketiga proses fundamental itu adalah: 1) membangun pengetahuan; 2) mengambil tindakan; dan 3) mengulas dan merefleksi (Batalden et al. 2003). Dalam tabel berikut disajikan berbagai kebiasaan baik yang dilakukan sesuai dengan ketiga proses fundamental tersebut.
Tabel 2. Proses fundamental kepemimpinan sistem mikro klinik (Batalden et al. 2003).
Dalam memimpin proses peningkatan mutu, seorang pemimpin memerlukan hubungan yang baik dengan staf sistem mikro klinik yang dipimpinnya. Untuk menjadi pemimpin yang efektif, ada empat elemen penting yang “bermain” di sini, yaitu kepercayaan, saling menghormati, dukungan, dan komunikasi (Manion 2011). Kepercayaan adalah komponen krusial dalam hubungan apapun. Untuk mendapatkan kepercayaan, seorang pemimpin memerlukan tiga bahan esensial, yaitu kompetensi, kongruensi, dan ketetapan. Kompetensi berarti pada pengikut harus percaya bahwa pemimpin mereka memiliki keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan. Kongruensi berarti ada kesesuaian antara apa yang dikatakan dan apa yang dilakukan. Terakhir, ketetapan merujuk bahwa pemimpin harus dapat dipercaya, dapat menjadi tempat bergantung, dan konsisten (Manion 2011). Saling menghormati berarti memiliki kepercayaan terhadap, atau menghargai keterampilan maupun karakteristik orang lain. Dari sisi pemimpin, ada dua cara pemimpin menghargai staf. Cara pertama adalah penghargaan tak bersyarat dan cara kedua adalah penghargaan berbasis kinerja. Cara paling umum pemberian penghargaan pada orang lain adalah dengan menanyakan opini dan melibatkan dalam pengambilan keputusan (Manion 2011). Dukungan adalah elemen ketiga yang penting diperhatikan. Mendukung berarti memelihara atau menyediakan penghidupan, suatu jalan dua arah dari pemimpin ke pengikut dan sebaliknya. Pemimpin dapat memberikan dukungan pada staf pada kejadian positif maupun pada kejadian negatif. Kejadian positif terjadi tiga sampai lima kali lebih sering pada seseorang daripada kejadian negatif (Manion 2011). Terakhir, elemen penting untuk menjadi pemimpin efektif adalah komunikasi. Tidak ada pemimpin yang efektif tanpa komunikasi yang baik dengan orang lain. Ini memerlukan kemampuan komunikasi dan juga kemauan untuk berbincang pada masalah tersebut. Seorang pemimpin dapat saja sangat terampil namun tidak mau mengerjakan komunikasi yang dianggap membuang waktu (Manion 2011). Menggunakan Siklus PDSA dan SDSA Model perbaikan atau improvement model perlu dipahami oleh seluruh anggota sistem mikro klinik untuk memahami jalan yang harus ditempuh dalam perjalanan peningkatan mutu. Model perbaikan menyediakan kerangka kerja untuk menguji ide yang dianggap dapat meningkatkan mutu. Model perbaikan terbagi menjadi dua, yaitu pertanyaan untuk membuat pekerjaan perbaikan menjadi fokus dan metode PDSA/Plan – Do – Study – Act (Nelson et al. 2007). Beberapa pertanyaan yang harus diajukan untuk menjelaskan perbaikan apa yang akan diuji adalah: 1) “Apa yang akan dicapai?” atau tujuan; 2) “Bagaimana kita tahu bahwa perubahan itu adalah perbaikan?” atau pengukuran; dan 3) “Apa perubahan yang dapat dibuat untuk mencapai perbaikan?” atau perubahan. Kemudian, perubahan-perubahan yang direncanakan diuji dengan empat langkah yang dikenal sebagai metode PDSA / Plan – Do – Study – Act. Fokus metode PDSA adalah eksperimentasi, seperti misalnya menguji ide perubahan baru untuk melihat apakah ada hasil lebih baik darinya. Pada fase plan, dijelaskan tujuan dan perubahan spesifik yang akan diuji. Langkah ini menjelaskan persiapan yang harus diselesaikan sebelum pengujian dilakukan dan mempertimbangkan dampak baik ataupun buruk. Pada fase do, pengujian telah dilakukan sebagai pengujian awal berdasarkan persiapan pada fase sebelumnya. Dalam fase ini, para staf yang terlibat harus melakukan pencatatan data baik kualitatif maupun kuantitatif atas penelitian pilot yang dilakukan. Dokumentasi harus mencakup kejadian yang tidak diduga, umpan balik staf terhadap perubahan yang diujikan, dan pengamatan terhadap hasil yang diukur. Fase study muncul setelah fase do selesai. Pada fase ini, analisis data dilakukan, refleksi terhadap hasil dikerjakan, dan mendengarkan pengalaman staf terhadap penelitian pilot perubahan yang dilakukan. Waktu untuk refleksi harus dialokasikan dengan baik. Data dan informasi yang dikumpulkan harus dievaluasi dan dibandingkan dengan apa yang diharapkan terjadi. Lalu, simpulkan pembelajaran yang diperoleh. Fase terakhir, act, muncul ketika pemimpin dan tim telah menentukan apakah ide yang telah diuji tersebut harus dimodifikasi atau dibatalkan mengingat hasil yang telah dicapai. Setelah pembelajaran yang dilakukan, apakah langkah selanjutnya? Ketika tim memutuskan langkah selanjutnya, entah memperbaiki, membatalkan, maupun mencoba pada skala lebih besar, siklus berikutnya akan dimulai.
Peraga 4. Siklus plan – do – study – act atau lazim dikenal sebagai PDSA (Nelson et al. 2007). Bila fokus PDSA adalah eksperimentasi, fokus metode SDSA adalah standarisasi. Metode SDSA adalah singkatan dari standardize – do – study – act. Ide pokok di balik metode ini sederhana namun kuat. Lakukan siklus PDSA beberapa kali sampai mencapai hasil yang terukur sesuai tujuan awal. Sekali level kinerja ini tercapai, suatu standar baru harus diimplentasikan untuk memastikan cara ini dilakukan dengan tepat secara berkelanjutan. Untuk mencapainya, siklus SDSA dapat dilakukan (Nelson et al. 2007). Pendekatan SDSA berfokus pada mempertahankan pencapaian yang telah dicapai selama pengulangan siklus PDSA sebelumnya. Walau demikian, setelah perubahan menjadi standar, hal ini bukanlah akhir cerita. Seiring waktu, teknologi baru ditemukan, tuntutan masyarakat berubah, dan lingkungan berevolusi. Selalu ada alasan bagi sistem mikro klinik untuk meningkatkan mutu pelayanan. Ketiga langkah: do – study – act antara siklus PDSA dan SDSA tidak banyak berbeda. Konteks antara pengujian ide dan standarisasi akan memerlukan penyesuaian, namun secara garis besar, apa-apa saja yang dilakukan sama. Perbedaan utama terjadi pada langkah standardize yang akan dijelaskan di bawah ini. Fase standardize dimulai dengan pembuatan diagram alir yang berisi siapa semestinya mengerjakan apa dan dengan urutan bagaimana. Pertimbangan mengenai bagaimana bentuk lingkungan diperlukan juga untuk membantu berjalannya proses dengan terpercaya dan konsisten. Apa saja kebiasaan-kebiasaan yang telah timbul selama implementasi proses PDSA sebelumnya? Pertanyaan-pertanyaan ini dapat membantu pemimpin dan staf menilik diri bagaimana menjaga perbaikan mutu ini dengan menggeser perubahan yang telah sukses ini menjadi kebiasaan baru.
Peraga 5. Siklus standardize – do – study – act atau lazim dikenal sebagai SDSA (Nelson et al. 2007). Kesimpulan Pendekatan sistem mikro klinik dapat diaplikasikan di semua institusi pelayanan kesehatan. Instalasi gawat darurat rumah sakit maupun klinik kebidanan. Sementara, Puskesmas adalah sistem mikro klinik. Penanggung jawab kualitas pelayanan kesehatan secara nasional sebenarnya adalah kinerja ribuan sistem mikro klinik ini, karena kinerja sistem makro tidak akan melebihi kinerja sistem mikro yang terdapat didalamnya. Kepemimpinan efektif diperlukan dalam peningkatan mutu di sistem mikro klinis. Salah satu metode peningkatan mutu adalah menguji perubahan dengan siklus PDSA sampai tingkat keberhasilan yang diharapkan dilanjutkan dengan penerapan siklus SDSA. Referensi Nelson, EC, Batalden, PB, Huber, TP, Johnson, JK, Godfrey, MM, Headrick, LA & Wasson, JH 2007, ‘Success Characteristics of High-Performing Microsystems: Learning From the Best’, in Quality By Design: A Clinical Microsystem Approach, Jossey-Bass, San Fransisco. Berwick, DM 2002, ‘A user’s manual for the IOM’s ‘Quality Chasm’ report’, Health Affairs, vol 21, no. 3, pp. 80-90. Nelson, EC, Batalden, PB, Huber, TP, Mohr, JJ, Godfrey, MM, Headrick, LA & Wasson, JH 2002, ‘Microsystems in Health Care: Part 1. Learning from High-Performing Front-Line Clinical Units’, The Joint Commission Journal on Quality Improvement, vol 28, no. 9, pp. 472-493. Batalden, PB, Nelson, EC, Mohr, JJ, Godfrey, MM,HTP, Kosnik, L & Ashling, K 2003, ‘Microsystems in Health Care: Part 5. How Leaders Are Leading’, Joint Commission Journal on Quality and Safety, vol 29, no. 6, pp. 297-308. Manion, J 2011, From Management to Leadership: Strategies for Transforming Health Care, 3rd edn, Jossey-Bass, San Fransisco. Penulis
15 Apr2015
Workshop Standar AkreditasiREPORTASE WORKSHOP STANDAR AKREDITASI PROGRAM KHUSUS Oleh : Tri Yuni Rahmanto Harris Hotel & Residence di Kuta Bali, disinilah pada 7-8 April yang lalu telah berlangsung Workshop Standar Akreditasi Program Khusus RS Pratama, Kelas D dan C Tanpa Pelayanan Sub Spesialistik. Workshop ini diselenggarakan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) bekerjasama dengan Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Propinsi Bali.
Acara dibuka dengan ceremonial menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars PERSI yang diikuti oleh seluruh peserta workshop yang berjumlah kurang lebih 400 orang. Peserta workshop berasal dari seluruh rumah sakit di Indonesia kelas Pratama, kelas D dan kelas C tanpa pelayanan sub spesialistik. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan ketua PERSI Provinsi Bali, dr. I Wayan Sutarga, MPHM dengan ucapan selamat bergabung dalam kualitas, mutu dan keamanan pasien di rumah sakit. Dr. dr. Sutoto, M.Kes sebagai Ketua Umum PERSI Pusat sekaligus Ketua KARS melanjutkan dengan menegaskan bahwa KARS telah terakreditasi secara Internasional oleh Internasional Society for Quality in Health Care (ISQua). Pada kesempatan ini juga disampaikan sertifikat akreditasi yang telah diperoleh oleh 10 RS di Bali dari 56 yang ada, antara lain adalah RSUP Sanglah, RSUD Wangaya, RSUD Badung, RS Siloam, RSUD Tabanan, RS Bedah dan Penyakit Dalam Kuta, Badung yang telah terakreditasi paripurna, RS Bedah dan Penyakit Dalam Nusa Dua, Badung, RS Surya Husada Nusa Dua dan Denpasar terakreditasi Madya, sedangkan RS Surya Husada Ubung Denpasar mendapatkan sertifikat program khusus yakni perdana. Tiga narasumber dari KARS memulai paparannya, pada hari pertama dan kesempatan pertama Dr. dr. Sutoto M.Kes menyampaikan Paradigma Akreditasi versi 2012 Akreditasi Program Khusus. Akreditasi Program Khusus hanya akan menilai 4 Bab dari 15 Bab yang dipersyaratkan di Akreditasi Reguler, kesempatan ini hanya diberikan sekali sehingga disebut sebagai akreditasi perdana. Akreditasi perdana akan mendapatkan bintang 1 yang khusus diberikan bagi RS Pratama, kelas D dan C dengan pelayanan non sub spesialistik. Akreditasi untuk berikutnya atau 3 (tiga) tahun berikutnya RS ini harus mengikuti program regular.
Materi ke-2 tentang Bab Sasaran Keselamatan Pasien (SKP) yang terdiri dari 6 (enam) sub bab yang harus dipenuhi oleh RS terdiri juga atas standar, contoh dokumen dan implementasinya. Perlindungan pasien terhadap resiko apapun selam dirawat dan mendapatkan aktivitas layanan di RS menjadi inti pada bab ini. Sesi tanya jawab tentang SKP mengaakhiri hari pertama workshop Akreditasi Program Khusus ini.
Pemateri ketiga adalah dr. Djoni Darmadjaja, Sp.B, MARS. yang membawakan materi tentang Bab Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI). Bab ini menjelaskan tentang kewajiban RS untuk melindungi pasien dari kejadian infeksi yang diperoleh dari aktivitas layanan dan aktivitas lain di RS sehingga bab ini dirasakan penting dalam Program Akreditasi Khusus. Sesi diskusi dan tanya jawab mengakhiri paparan dr. Djoni. Penutupan dilakukan panitia dengan pembagian door-prize kepeda peserta yang beruntung dan dengan harapan dan ajakan untuk segera melakukan persiapan dan penilaian Akreditasi Program Khusus bagi RS yang memenuhi persyaratan agar dalam melakukan pelayanan sebuah rumah sakit dapat terjamin keamanan dan dapat memeberikan pelayanan kepada masyarakat dengan kualitas yang meningkat dan dapat mencapai tujuan bersama dalam bidang kesehatan.
15 Apr2015
RSUD Linggajati Targetkan Jadi Rumah Sakit Rujukanmanajemenrumahsakit.net :: Diusianya yang baru tiga tahun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Linggajati Kuningan menargetkan menjadi rumah sakit rujukan/tindak lanjut, dari segi fasilitas RSUD Linggajati telah dilengkapi dengan fasilitas hemodialisa, USG 4 dimensi, kemudian dari segi SDM telah memiliki dokter bedah sebanyak tiga orang, dokter dalam tiga orang serta dokter anak dua orang.
| |||||||||||||||||||||||||||||||

Minggu lalu KARS bekerjasama dengan PERSI Provinsi Bali menyelenggarakan Workshop Standar Akreditasi Program Khusus RS Pratama, Kelas D dan C Tanpa Pelayanan Sub Spesialistik di Bali. Workshop ini diikuti oleh para pengelola RS kelas Pratama, Kelas D dan Kelas C tanpa pelayanan sub spesialistik. Materi yang dibahas sangat menarik dan bermanfaat bagi RS yang berkomitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan. Apalagi dengan adanya syarat akreditasi untuk bisa bekerjasama dengan BPJS, maka mau tidak mau RS harus mengupayakan agar diakui oleh lembaga akreditasi RS di Indonesia. Reportase dari kegiatan ini dapat diikuti




Materi yang terkait dengan bab dalam Akreditasi RS dimulai dengan Bab Hak Pasien dan Keluarga (HPK). Bab ini mensyaratkan administrasi yang bisa dipertanggungjawabkan dan pemberian informasi yang akurat tentang hak pasien sebagai seorang manusia sesuai harkat dan martabatnya. Paparan ini meliputi standar, contoh dokumen dan contoh implementasinya yang disampaikan oleh dr. Sutoto secara runtut agar terlihat jelas apa yang harus dilakukan oleh RS-RS yang diwakili peserta workshop kali ini, di akhir sesi terdapat beberapa pertanyaan yang muncul dan dijawab tuntas oleh narasumber.
Hari kedua, dr. Luwiharsih, M.Sc. sebagai pemateri ke-2 memberikan paparan menarik. Presentasi harus disampaikan direktur RS untuk mengawali proses survei Akreditasi Program Khusus ini dan “tidak boleh diwakilkan”. Dr. Luwi memaparkan bahan apa saja perlu disampaikan dalam presentasi tersebut dan waktu yang dialokasikan. Materi tentang Bab Kuailifikasi dan Pendidikan Staf (KPS) disampaikan dengan detail dan jelas yang terdiri dari 17 (tujuhbelas) sub bab penilaian. Inti dari bab ini adalah perlindungan pasien berupa kepastian bahwa pelayanan hanya dilakukan oleh professional yang kompeten. Sesi diskusi dan tanya jawab pada materi ini menjadi semakin hangat ketika ada beberapa pertanyaan yang tidak terjawab oleh karena terbatasnya waktu sesi diperpanjang agar rasa ingin tahu para peserta workshop terpenuhi.





