manajemenrumahsakit.net :: Solo, Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, melalui Dinas Kesehatan Kota ( DKK ) mulai akan menerapkan System Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu( SPGDT ). Sistem ini dirancang dalam bentuk informasi yang ditayangkan selama 24 jam non stop, untuk memberikan pelayanan kesehatan dan penanganan pertama kondisi gawat darurat kepada masyarakat Kota Solo, Jawa Tengah.
SPGDT adalah sistem informasi untuk melihat dokter jaga, jumlah kamar yang tersisa di Rumah Sakit, Jumlah kamar Rumah Sakit dan Dokter Jaga dapat digunakan bila pasien ingin di rawat di suatu Rumah Sakit. Pemkot Solo melalui DKK (Dinas Kesehatan Kota) Solo, Jawa Tengah, mengoptimalkan pelayanan kesehatan serta informasi untuk masyarakat melalui call center 119 yang telah disiapakan penjagaan hingga 24 jam non stop.
Selain melalui call center 119, Sistem informasi keadaan kamar rawat inap dan dokter jaga dapat dilihat di website : http//spgdt.surakarta.go.id, Dengan sistem informasi ini diharapkan pasien tidak bingung dalam mencari kamar tidur di rumah sakit dan diharapkan semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat. SPGDT ini dibuat dua dua system yang terdiri yakni SPGDT hari – hari dan SPGDT berencana.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Solo, Siti Wahyuningsih menerangkan, SPGDT akan dirancang terkoneksi dengan semua Rumah Sakit Negeri maupun swasta, PMI, serta Puskesmas Rawat Inap, agar pelayanan kepada masyarakat cepat tertangani.
“Koneksi tersebut dihubungkan melalui aplikasi yang terhubung antar call center dengan unit pelayanan yang terkait. Nantinya, SPGDT akan menayangkan informasi mengenai rumah sakit yang siap melayani darurat,” ungkap Siti Wahyuningsih.
Disisi lain, Walikota Solo, FX. Hadi Rudyatmo berharap, Penanganan terhadap masyarakat harus dioptimalkan. Dengan adanya SPGDT ini diharapkan keluhan tentang pelayanan kesehatan serta yang lainnya untuk masyarakat tidak ada lagi keluhan.
“SPGDT ini seharusnya ada ambulance khusus yang kita miliki sendiri untuk pelayanan panggilan darurat untuk masyarakat. Sebab, banyak ambulance dari pihak rumah sakit jika diperlukan masyarakat hanya beralasan penuh, hal ini harus menjadikan kita untuk memiliki ambulance sendiri dalam pelayanan SPGDT ini,” terang FX. Hadi Rudyatmo, Senin (27/7/2015).
System Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu( SPGDT ) yang merupakan suatu system yang medukung ketersediaan pelayanan gawat darurat kepada masyarakat. Melalui media ini ditujukan untuk menyediakan sistem penanganan gawat darurat yang terintegrasi antar Rumah Sakit, Polisi, Pemkar, serta diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan khususnya penanganan gawat darurat secara adekuat, sehingga dapat menekan angka kematian dan mencegah kecacatan untuk masyarakat Kota Solo, Jawa Tengah.(dony)
Sumber: beritamemorandum.com

Tanggal 1-10 Agustus merupakan Pekan ASI se-Dunia. Komunitas kesehatan di Indonesia tidak boleh lelah dalam mengkampanyekan ASI ekslusif sebagai bagian dari upaya untuk menurunkan angka kematian bayi, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan kecerdasan anak. Untuk mendukung upaya ini, setiap instansi – tidak terkecuali rumah sakit – harus menyediakan ruang maternity, yang dapat digunakan oleh pengunjung maupun staf RS untuk menyusui bayinya atau sekedar memerah ASI. Tanpa adanya fasilitas ini, ASI eksklusif hanya akan menjadi slogan dan setiap individu ibu dibiarkan mencari solusinya masing-masing agar dapat tetap menyusui bayinya. Karena ASI adalah hak bayi, maka ruang maternity adalah hak ibu menyusui. RS memiliki peran penting dalam menyukseskan hal ini, selain dari sekedar menyediakan pojok konsultasi laktasi bagi pasien. Sudahkah RS Anda memiliki ruang khusus maternity?
Topik remunerasi masih hangat dibahas. Walaupun JKN sudah berlangsung lebih dari 16 bulan, remunerasi di rumah sakit masih menjadi bahan diskusi. Bahkan pada tataran konsep, pengembangan sistem remunerasi di rumah sakit masih belum mendapatkan landasan yang kuat. Literatur untuk bahan bacaan sistem remunerasi di rumah sakit tidak semakin berkembang, oleh karena isu ini sudah mulai selesai dibahas di tingkat dunia. Jika kita membuka data base Science-Direct, dan mencari kata kunci “physician payment”, maka hanya ditemukan 1 artikel yang dipublikasikan tahun 2015, 2 artikel (2014), dan sisanya dipublikasikan tahun-tahun sebelumnya. Jika kita menggunakan kata kunci “hospital remuneration”, maka hasilnya lebih sedikit daripada kata kunci “physician payment”. Ini menunjukkan bahwa diskusi remunerasi sudah mulai berkurang intensitasnya. Bagaimana dengan kita? Silakan ikuti diskusinya
Katja Grašič, Anne R. Mason and Andrew Street







