Borneonews – Banjarmasin, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah melaksanakan pendampingan untuk penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, yang merupakan salah satu fasilitas kesehatan milik Provinsi Kalimantan Selatan.
Direktur RSUD Ulin, Diauddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah siap untuk menerapkan KRIS sesuai dengan indikator yang ditetapkan oleh Kemenkes. Dia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini berfungsi sebagai monitoring serta konsultasi untuk memastikan penerapan KRIS dapat dijalankan dengan baik.