KBRN, Singaraja: RSUD Kabupaten Buleleng memperkenalkan layanan fototerapi sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas perawatan pasien dengan keluhan kulit. Layanan ini bertujuan memberikan solusi efektif bagi pasien yang membutuhkan terapi cahaya untuk mengurangi peradangan kulit.
Fototerapi menggunakan sinar ultraviolet (UV) yang dihasilkan dari lampu fluoresen, halogen, atau LED. Metode ini telah terbukti efektif dalam perawatan berbagai kondisi kulit. Menurut dr. Ketut Suteja, Sp.KK, sebelum menjalani fototerapi, pasien diwajibkan untuk menjalani anamnesis. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pasien tidak mengonsumsi obat-obatan tertentu yang dapat berisiko jika dipadukan dengan terapi ini.