Perbaikan gaya hidup dan perubahan standar hidup kini telah memberikan suatu kesempatan untuk lebih menggali berbagai aspek dalam pelayanan kesehatan terutama dalam lingkungan rumah sakit. Pasien memiliki harapan mendapat pelayanan terbaik. Berbagai usaha yang telah dilakukan rumah sakit untuk memperbaiki pelayanan yang diberikan diharapkan dapat meningkatkan kepuasan pasien serta menguatkan komitmen pasien agar kembali ke rumah sakit yang sama apabila mengalami masalah kesehatan.
Pemkot Probolinggo Segera Dirikan Rumah Sakit Rujukan
Kota Probolinggo – Tak lama lagi, Rumah Sakit rujukan yang menjadi misi visi Wali Kota Probolinggo, akan terwujud. Tahapan pembangunannya direncanakan akan dimulai tahun 2020. Bahkan, kementrian Kesehatan Jumat kemarin berkunjung ke Kota Probolinggo, melihat langsung RS lama dan lahan RS baru. Hal tersebut diungkap Wali Kota Hadi Zainal Abidin,Minggu 23/6).
Menurutnya, pembangunan rumah sakit rujukan sudah On Progress dan pembangunannya akan dimulai tahun depan (2020). Bahkan dari kementrian kesehatan mengunjungi Kota Probolinggo. Selain melihat langsung kondisi RSUD dr Muhammad Saleh, kemenrian dipimpin oleh Kasubdit Fasyankes Rujukan Ditjen Yankes Kementerian Kesehatan RI, Mujaddid, juga berkunjung ke lahan yang dipersiapkan untuk rumah sakit rujukan. Yakni, di areal yang ada di Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kademangan.
Tingkatkan Mutu, RSKD Dadi Gelar Survei Akreditasi Rumah Sakit Versi SNARS Edisi I
MAKASSAR – Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan, Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi melaksanakan Survei Akreditasi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Edisi 1, mulai tanggal 18 sampai 22 Juni 2019.
Kamaluddin Palinrungi, Koordinator Pendidikan dan Pelatihan RS Dadi saat ditemui di Ruang Kordik RSKD Provinsi Sulsel, Senin, 24 Juni 2019 mengatakan survei akreditasi tersebut dilakukan oleh Tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang terdiri enam orang yaitu dr. Lina Julianty Prijatno, Sp.M, MM,PhD,
dr. Liestija Rini Darjanty, M.Kes,
dr. Is Sarifin, Sp.B,
Drs. A.A. Raka Karsana, Apt, M.Biomed
Jumah, Ners, M.Kep dan
Juva Manurung, Skp, MKM.
Agustus 2019, BPJS Kesehatan Beri Penghargaan Bagi Fasilitas Kesehatan Terbaik
JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan memberikan apresiasi kepada sejumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) terbaik.
BPJS akan mengapresiasi fasilitas kesehatan yang dinilai optimal dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS.
Penghargaan tersebut akan diberikan pada Agustus 2019 mendatang.
Edisi Minggu ke 25: Selasa 25 Juni 2019
Edisi Minggu ke 25: Selasa 25 Juni 2019
Kualitas Pelayanan Rumah Sakit dan Dampaknya Terhadap Kepuasan dan Kepercayaan Pasien Perbaikan gaya hidup dan perubahan standar hidup kini telah memberikan suatu kesempatan untuk lebih menggali berbagai aspek dalam pelayanan kesehatan terutama dalam lingkungan rumah sakit. Pasien memiliki harapan mendapat pelayanan terbaik. Berbagai usaha yang telah dilakukan rumah sakit untuk memperbaiki pelayanan yang diberikan diharapkan dapat meningkatkan kepuasan pasien serta menguatkan komitmen pasien agar kembali ke rumah sakit yang sama apabila mengalami masalah kesehatan. Menantang Rekomendasi Enam Jam untuk Memproses Ulang Peralatan Medis yang Dapat Disterilkan Saat ini, pemrosesan ulang peralatan medis yang dapat disterilkan direkomendasikan untuk dimulai dalam waktu 6 jam setelah operasi selesai, untuk memastikan bahwa kualitas instrumen tidak memburuk. Pencarian literatur menunjukkan kurangnya bukti untuk konsekuensi yang mungkin terjadi jika tenaga medis menyimpang dari protokol sterilisasi standar 6 jam. Tidak ada hubungan yang diidentifikasi antara protein residu dan waktu tahan, juga antara insiden korosi dan waktu tahan. Studi ini dengan demikian menantang relevansi menegakkan rekomendasi menunggu maksimum 6 jam sebelum diproses ulang. Temuan ini berpotensi berdampak pada organisasi pemrosesan ulang instrumen bedah di Denmark dan internasional. Artikel ini diterbitkan pada Januari 2019 di The Journal of Hospital Infection. Permenkes RI Nomor 5 Tahun 2018: Pelayanan Kesehatan era JKN Dalam rangka meningkatkan akses pelayanan kesehatan kepada prajurit TNI dan anggota Polri, dan untuk mengakomodasi praktik dokter layanan primer, dipandang perlu mengubah ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Program Jaminan Kesehatan Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional. Focus Group Discussion JKN, Ketimpangan Kesehatan, dan Potensi Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk Penyeimbangan Infrastruktur Kesehatan Melalui Pemetaan Rumah Sakit Rujukan Ilustrasi: Tampak luar desain RS Ainun Habibie yang menggunakan skema KPBU (https://humas.gorontaloprov.go.id/pemprov-gorontalo-optimis-kpbu-rs-ainun-pikat-investor/) Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI bekerjasama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur serta Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema JKN, Ketimpangan Kesehatan, dan Potensi Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk Penyeimbangan Infrastruktur Kesehatan Melalui Pemetaan Rumah Sakit Rujukan. Kegiatan ini digelar pada Senin, 11 Juli 2019 pkl 08:30 – 12:00 Wib. Para pembaca website dapat menyimak diskusi ini melalui webinar. Pelatihan Pengembangan Konsultan Manajemen Kesehatan Pengelolaan Pekerjaan Konsultasi Manajemen Kesehatan PKMK FK-KMK UGM kembali menyelenggarakan Blended Learning (tatap muka dan jarak jauh) Pelatihan Pengembangan Konsultan Manajemen Kesehatan: Pengelolaan Pekerjaan Konsultasi Manajemen Kesehatan. Pelatihan terbagi dalam 2 tahap:
Blended Learning Pelatihan Implementasi Renstra Rumah Sakit (Sistem Penerjemahan, Penjabaran, dan Pelaksanaan Renstra Rumah Sakit) Dalam rangka meningkatkan pengetahuan mengenai implementasi renstra rumah sakit para pengelola RS, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (PKMK FK-KMK UGM) akan menyelenggarakan Blended Learning Pelatihan Implementasi Renstra Rumah Sakit (Sistem Penerjemahan, Penjabaran, dan Pelaksanaan Renstra Rumah Sakit). Pelatihan dimulai pada bulan Mei sampai dengan September 2019 (1 sesi webinar per 2 minggu) |
|||
Website ini akan update setiap Selasa pagi. Nantikan Informasi terbaru setiap minggunya. | |||
+ Arsip Pengantar Minggu Lalu |
|||
|
Meningkatkan Mutu Pelayanan Rumah Sakit dengan Akreditasi |
|
Pengiriman Tenaga Kesehatan Indonesia ke Jepang |
Segera, RS Pratama Sepaku di PPU akan Beroperasi, Anggaran Biaya Operasional Awal Capai Rp 1 Miliar
PENAJAM – Rumah Sakit Pratama Sepaku ditargetkan akan beroperasi pada akhir tahun 2019.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) optimis, rumah sakit tipe D yang terletak di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku ini, tahun ini sudah mulai membuka pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Kami optimis target pengoperasian pada akhir tahun ini. Saat ini tengah dalam persiapan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten PPU,” kata Asisten III Bidang Administrasi Umum, Sekretaris Kabupaten (Setkab) PPU, Jumat (21/6/2019).
Rumah Sakit Baru di Kota Probolinggo Mulai Dibangun Tahun Depan
PROBOLINGGO – Pembangunan rumah sakit atau RS baru di Kota Probolinggomenjadi program unggulan Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin; dan Wakil Wali Kota, Soufis Subri. RS ini akan mulai dibangun tahun depan.
Hal itu diungkapkan Habib Hadi Zainal Abidin kepada TIMES Indonesia. “Tahun 2020 ready pembangunan fisik,” katanya saat ditemui di kantor wali kota, Rabu (19/6/2019).
RS baru akan dibangun di lahan aset Pemkot Probolinggo seluas 3,8 hektar di Jl. Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Sumberwetan, Kecamatan Kedopok, kota setempat. Posisinya berada di pinggir Sungai Legundi.
Sumut Miliki Rumah Sakit Berjalan
Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meluncurkan program rumah sakit berjalan. Program ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam mewujudkan Program Bakti Kesehatan Bermartabat.
Rumah Sakit Berjalan merupakan Accuplast Cleft Mobile Operation ACMO). Rumah sakit ini adalah bus yang dilengkapi berbagai peralatan medis. Serta memungkinkan untuk dilakukan tindakan medis seperti operasi bedah. Rencananya rumah sakit berjalan didukung penuh oleh RSU Haji Medan. Rumah sakit ini akan berkeliling ke 33 kabupaten dan kota untuk memberikan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.
RSUD Pakuhaji Ikuti Akreditasi Rumah Sakit
TANGERANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pakuhaji menerima Tim Surveior Akreditasi Rumah Sakit Daerah Kabupaten Tangerang 2019. Kedatangan tim tersebut untuk melakukan penilaian terhadap RSUD Pakuhaji terutama pada kualitas layanan publik, ketersedian SDM, sarana prasarana infrastruktur, hingga sistem manajemen layanan.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid menjelaskan, bila Akreditasi Rumah Sakit Daerah sudah menjadi syarat yang mutlak bagi rumah sakit , terutama pada kualitas layanan publik khususnya disektor kesehatan. Mulai dari ketersedian Sumber Daya Manusia (SDM), sarana prasarana infrastruktur, hingga sistem manajemen layanan harus sesuai dengan standar yang telah di tetapkan.
Sumut Punya Rumah Sakit Berjalan, Ada Fasilitas Bedahnya Lho!
Medan – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmyadi meresmikan ‘Rumah Sakit Bedah Bergerak’, Rabu (19/6).
Peresmian rumah sakit berjalan atau “Accuplast Cleft Mobile Operation” itu bersamaan dengan Program bakti Kesehatan Sumut Bermartabat.
Edy menginginkan, rumah sakit seperti ini bisa ada di 33 kabupaten/kota di Sumut.