BENGKALIS-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis masih memberlakukan larangan jenguk atau peniadaan jam berkunjung bagi keluarga pasien. Hal itu ditegaskan Plt Direktur RSUD Bengkalis Ersan Saputra kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).
“Sesuai dengan keputusan pemerintah yang menetapkan Pandemi Covid-19, pihak RSUD Bengkalis sejak 18 Maret 2020 membuat suatu edaran dan pengumuman bahwa jam berkunjung bagi keluarga pasien ditiadakan. Kemudian pasien hanya ditunggu oleh satu orang yang sudah melewati skrining kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya seperti disampaikan Wakil Direktur Pelayanan Rita Puspa.