Barang haram itu dijual Rp 2 juta per gram.
JAKARTA-Jimmy (32), pengedar narkoba di area rumah sakit akhirnya ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
“Pelaku ditangkap kemarin pada saat transaksi narkoba di RS Ibu dan Anak, Jl. Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/1) sore,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Farlin Lumbantoruan, di Mapolres Metro Jakarta, Selatan, Selasa (29/1).
Dari tangan Jimmy, disita dua bungkus plastik shabu-shabu seberat 1,3 gram. Barang haram itu dijual Rp 2 juta per gram.
Tertangkapnya pelaku karena laporan informasi masyarakat. Tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut, selanjutnya polisi lakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai konsumen.
Akhirnya, pelaku dicokok di depan rumah sakit, bersama dengan barang bukti shabu-shabu. Kemudian digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
Sumber: jaringnews.com