Kebijakan PTPN X (Persero) untuk menjadikan rumah sakit sebagai anak perusahaan (semula berbentuk unit usaha- red) yang telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor 06/MBU/2011 tentang Pendayagunaan Aktiva Tetap BUMN, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.06/2012 tentang Tata Cara Sewa Barang Milik Negara rupanya mendapat perhatian khusus dari PTPN lainnya yang ada di Indonesia.
PTPN V (Persero) misalnya, dengan mengutus enam orang perwakilannya ke PTPN X (Persero), mereka ingin mempelajari dan melihat kondisi manajemen kesehatan PTPN X (Persero) yang bisa memberikan informasi sekaligus motivasi bagi PTPN V (Persero) maupun PTPN lainnya yang ada di Indonesia seperti yang diungkapkan Tuhu Bangun, SP, Kepala Urusan Pembelian TBS PTPN V (Persero) sebagai Koordinator Tim Kunjungan.
“Tujuan kita melakukan studi banding ke PTPN X (Persero) ini adalah untuk melihat kondisi sekaligus sharing pengalaman bagaimana penerapan manajemen kesehatan PTPN X dengan kebijakan barunya yakni mengubah status rumah sakit yang dulunya unit usaha menjadi anak perusahaan,” terang pria yang juga menjabat sebagai Ketua Serikat Pekerja Perkebunan PTPN I sampai dengan PTPN XIV ini.
Ditambahkan Tuhu, gebrakan yang diterapkan PTPN X (Persero) adalah suatu gebrakan yang patut dijadikan contoh bagi PTPN lainnya di Indonesia karena pengaruh pembentukan anak perusahaan sangat besar bagi korporat induk, antara lain peningkatan kinerja, pengembangan usaha dan profit margin perusahaanpun akan juga melonjak.
Namun yang terpenting dari setiap kebijakan yang ditetapkan, lanjut Tuhu, para karyawan harus tetap mengetahui secara detail mengenai implikasi kebijakan yang diambil, baik dari sisi kesejahteraan, status, dan kebutuhan para karyawan ke depan sehingga kebijakan yang ditetapkan dapat sesuai dengan motto perusahaan yakni Perusahaan Sehat Karyawan Sejahtera.
Perlu diketahui dalam kunjungannya kali ini pihak PTPN V pun juga meninjau beberapa rumah sakit milik PTPN X salah satunya adalah RS Gatoel di Mojokerto.
Sumber: ptpn10.com
[…] Kebijakan PTPN X (Persero) menjadikan rumah sakit sebagai anak perusahaan. Selengkapnya […]