PANGKALPINANG – RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (RSUD Soekarno Babel) menjadi salah satu penerima sertifikat Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Syafrizal ZA kepada Direktur RSUD Soekarno Babel di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Kep. Babel, Kamis (4/1/2023).
Dalam sambutannya, Pj Gubernur menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu wujud sinergitas antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,
Kabupaten dan Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhadap tingkat kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Seperti yang telah diketahui, sebelumnya kegiatan penghargaan serupa telah dilaksanakan oleh Ombudsman RI di Jakarta. Dimana penyelenggaraan pelayanan publik merupakan kewajiban seluruh pejabat dan aparatur penyelenggara negara maupun pemerintah tanpa terkecuali. Oleh karena itu, bagi semua penyelenggara pelayanan publik diharuskan untuk berkomitmen dan bertanggung jawab melaksanakannya sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang-undang.
PJ Gubernur juga mengucapkan selamat untuk kepala perangkat daerah provinsi beserta jajaran yang menjadi lokus penilaian seperti Dinas Sosial dan PMD, Dinas Kesehatan, RSUD Soekarno Babel, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, dan Dinas Pendidikan. Melalui penghargaan ini, ia berharap agar ke depan kerja sama antar sektoral maupun antar pemerintah daerah dapat meningkat dalam membangun Bumi Serumpun Sebalai.
“Apresiasi dan terima kasih saya ucapkan kepada Ombudsman RI khususnya Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung yang telah melaksanakan penilaian dan pengawasan serta pendampingan selama ini sebagai salah satu wujud sinergitas kita dalam membangun budaya pelayanan publik serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik di Kepulauan Bangka Belitung bagi instansi pemerintah baik vertikal maupun pemerintah daerah,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Perwakilan Babel, Shulby Yozar juga mengapresiasi kepada seluruh pemerintah daerah, baik Pemprov, Pemkab dan Pemkot yang telah mengikuti semua tahapan penilaian kepatuhan tahun ini.
“Di samping itu, peran Biro Organisasi maupun Inspektorat turut memberikan pendampingan kepada organisasi perangkat daerah/unit pelayanan teknis melakukan persiapan penilaian kepatuhan,” ujarnya
Sumber: rsud-soekarno.babelprov.go.id