Banda Aceh, InfoPublik – Dalam rangka meningkatkan kompetensi auditor satuan pengawas intern dan bagian keuangan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA), penyelenggaraan bimbingan teknis dilaksanakan selama empat hari.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Wakil Direktur Pengembangan SDM RSUDZA, dr. Arifatul Khorida MPH FISQua, Selasa (5/12/2023).
dr. Arifatul Khorida menyoroti pentingnya pengawasan dalam setiap aspek pelaksanaan yang sesuai dengan standar operasional dan aturan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa penguatan kompetensi auditor merupakan langkah krusial untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi di lingkungan rumah sakit.
Sebagai narasumber ahli, hadir Drs Fauzi MM, perwakilan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh.
Dalam materinya, Drs. Fauzi membahas berbagai aspek penting dalam proses audit, termasuk penyusunan perencanaan audit surat tugas, kendali mutu, PKA (Pemantauan Kinerja Auditor), survei pendahuluan dan teknik sampling audit.
Peserta bimbingan teknis ini terdiri dari 21 staf yang berasal dari Satuan Pengawas Intern (SPI) dan Bagian Akuntansi RSUDZA, yang aktif terlibat dalam proses pengawasan dan pengelolaan keuangan rumah sakit, sehingga peningkatan kompetensi mereka diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap kualitas pengawasan dan akuntabilitas di RSUDZA.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Instalasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan RSUDZA, sebagai wujud komitmen rumah sakit untuk terus meningkatkan kualitas SDM di bidang pengawasan dan keuangan.
“Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan rumah sakit kebanggaan masyarakat Aceh ini dapat terus memenuhi standar audit yang ditetapkan dan memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat,” katanya. (mc06)
Sumber: acehprov.go.id