BANJARMASIN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin, rumah sakit kelas A di Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan menjadi RSUD terdepan di tanah air yang melakukan inovasi dalam transformasi pengadaan digital barang dan jasa kebutuhan operasional rumah sakit secara rutin.
Transformasi digital di RSUD Ulin berawal pada 2022, ketika Bidang Kepegawaian RSUD Ulin berupaya meningkatkan pelayanan internal terhadap kurang lebih 2.000-an pegawai mereka dengan mengembangkan SI WALUD (Sistem Informasi Kepegawaian BLUD).
Transformasi pengadaan digital di RSUD Ulin mengacu pada Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya Surat Edaran Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 01900/PSP/PBJ/2021 tentang Penggunaan Toko Daring/ Bela Pengadaan untuk Transaksi Belanja Langsung.
Selanjutnya RSUD Ulin secara khusus menerbitkan Keputusan Direksi RSUD Ulin Nomor 188.4/01519/Kep-KUM/2022 Tentang Unit Pengadaan Barang/Jasa (UPBJ) Pada RSUD Ulin.
Sebelum UPBJ didirikan, pengadaan barang/ jasa di RSUD Ulin hanya ditangani oleh beberapa pejabat pengadaan saja.
Kini pengadaan barang/ jasa di RSUD Ulin ditangani oleh Unit Pengadaan Barang/ Jasa yang dipimpin ketua unit dan dibantu koordinator UPBJ dan sejumlah pejabat pengadaan.
Pengadaan barang/jasa di RSUD Ulin dikelola berdasarkan pengelompokan jenis barang/jasa, seperti peralatan kesehatan, obat-obatan dan lain sebagainya.
“Semua kebutuhan pengadaan barang/jasa di RSUD Ulin harus dilakukan secara digital. Transaksi dengan nilai maksimum Rp 200 juta dilakukan di mitra Toko Daring LKPP. Dan transaksi barang/ jasa di atas Rp 200 juta per transaksi harus dilakukan melalui e-katalog,” ujar Agus Dyan Nur, Wakil Direktur Administrasi Umum & Keuangan RSUD Ulin.
“Hal ini kami pantau dan kawal melalui proses telaah dan persetujuan yang ketat hingga jenjang direksi. Hal ini semua kami lakukan untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas,” imbuh Agus Dyan Nur.
Dalam waktu dekat transaksi pengadaan digital melalui mitra Toko Daring di RSUD Ulin akan dikuti juga dengan pembayaran online melalui fitur pembayaran digital di platform mitra Toko Daring LKPP dengan menggunakan ID billing yang terhubung dengan BPD Kalimantan Selatan.
“Kini kami tidak perlu cemas dalam menangani pengadaan barang/ jasa kebutuhan operasional rutin RSUD Ulin, semuanya telah dikelola dengan baik dan terencana, dengan memanfaatkan marketplace Mbizmarket. Sesuai arahan gubernur Kalimantan Selatan dalam surat edarannya, kami juga telah memanfaatkan fitur negoisasi untuk transaksi di atas Rp 50 juta di Toko Daring. Semuanya menjadi lebih terencana dan teratur,” jelas Nurhikmah, Ketua Unit PBJ RSUD Ulin.
“Terkait pelaporan transaksi, kami juga tidak perlu khawatir, karena semuanya terbuka dan transparan. Dapat diakses kapan saja bagi yang membutuhkan,” imbuhnya.
Inovasi yang dikembangkan RSUD Ulin tidak sebatas pada sistem kepegawaian dan pengadaan digital saja, namun ada banyak inovasi lain yang telah dijalankan di sana, seperti SI ICU (Sistem Informasi Intensive Care Unit), Apoteker PIAN (Inovasi Penggunaan Obat bagi Tenaga Kefarmasian dan Pasien yang Informatif, Akuntabel dan Nyaman) dan SI PARAS (Sistem Pelayanan Apik, Ramah, Aman dan Salam/ Senyum).
Inovasi terkait pengadaan digital barang/jasa dan inovasi-inovasi lainnya yang dilakukan RSUD Ulin memang layak untuk direplikasi oleh seluruh RSUD lain di tanah air.(chi/jpnn)
Sumber: jpnn.com