BANGIL – Upaya manajemen RSUD Bangil untuk naik status dari tipe C ke tipe B akhirnya terealisasi. Sejak Mei 2019 lalu, rumah sakit yang sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) itu sudah mengantongi sertifikat kenaikan kelas tipe B.
Hal itu diungkapkan Humas RSUD Bangil Ghozali. “Sekarang, RSUD Bangil sudah naik kelas. Dari tipe C sekarang sudah menjadi tipe B,” jelas Ghozali.
Upaya menaikkan RSUD Bangil dari tipe C ke tipe B butuh proses panjang. Usulan kenaikan itu sudah didengungkan sejak beberapa tahun lalu. Namun, kerap terkendala.
Mulai dari terkendala kelengkapan pelayanan di rumah sakit pelat merah itu. Hingga ketersediaan dokter spesialis yang terbatas. Nah, usai melewati sejumlah proses, kini RSUD dipastikan sudah naik kelas.
Kenaikan kelas tersebut, disebutkan memberi manfaat besar kepada masyarakat. Khususnya dalam hal pelayanan. Sebab, cakupan pelayanan yang bisa diberikan, bisa semakin luas.
Seperti kasus bedah saraf, urologi, dan beberapa kasus kesehatan lainnya, semula tidak bisa ditangani di RSUD Bangil. Namun, setelah RSUD naik kelas ke tipe B, masalah kesehatan tersebut kini bisa dilayani. Sehingga, tak lagi harus dirujuk ke rumah sakit luar daerah.
“Cakupan pelayanan, bisa lebih luas. Jadi, rujukan ke rumah sakit luar Kabupaten Pasuruan semakin diminimalisasi,” sambung Ghozali.
Ia meyakinkan, kenaikan kelas itu tak memengaruhi beban biaya kepada pasien. Karena biaya yang ditanggung pasien, relatif tetap. Mengingat, tarif layanan kesehatan di RSUD Bangil berkaitan dengan perda. (one/fun)
Sumber: jawapos.com