SEMARANG – Direktur RSUD K.R.M.T. Wongsonegoro Semarang, Susi Herawati menargetkan, gedung rawat jalan yang saat ini tengah dibangun dapat mulai digunakan akhir tahun 2019.
Saat ini pembangunan gedung tersebut mencapai 40 persen dari target 20 persen. Sehingga, terdapat deviasi proses pembangunan gedung rawat jalan RSUD Wongsonegoro.
Masa kontrak pembangunan tersebut hingga 16 Desember 2019. Pihak kontraktor menargetkan pembangunan akan rampung September dengab harapan akhir tahun 2019 masyarakat sudah dapat dilayani di gedung baru itu.
“Semoga Oktober sudah ready, sudah bersih jadi bisa segera digunakan,” tutur Susi saat mendampingi Wali Kota Semarang melakukan tinjauan pembangunan gedung, Kamis (23/5/2019).
Dikatakan Susi, lelang pembangunan rawat jalan tersebut dilakukan sekaligus dengan interiornya.
Dia pun yakin usai pembangunan rampung, pihaknya tidak memerlukan waktu lama untuk memindahkan tempat pelayanan yang semula berada di bagian belakang akan menempati gedung baru
“Pengalaman kami pada saat bangun gedung sebelum ini, interiornya tidak sekalian di lelang. Masyarakat tahunya bangunan selesai kok tidak dipakai-pakai Kali ini kami antisipasi lelang interior juga dilakukan sekaligus di awal,” terangnya.
Hadirnya gedung rawat jalan yang baru nanti, Susi berharap Kota Semarang benar-benar memiliki sebuah rumah sakit yang representatif seperti yang diharapkan Wali Kota Semarang.
“Kota Semarang punya banyak prestasi, tentunya harus diimbangi dengan pelayanan yang baik dan memadai,” tambahnya.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, pihaknya optimis dengan pembangunan gedung baru tersebut.
Menurutnya semakin cepat pembangunan berlangsung, semakin cepat bisa memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat. Hanya saja, dia berpesan pihak RSUD perlu menghitung secara cermar luasan gedung sehingga bisa dijadikan sebagai tempat yang lebih produktif.
“Saya opotimis karena proyek sudah berjalan 40 persen dari target 20 persen. Ada deviasi positif,” tutur Hendi saat tinjauan. (eyf)
Sumber: tribunnews.com