Bengkulu Selatan – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan kembali mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan TA 2018. Salah satu temuan BPK menyebutlan bahwa pengelolaan keuangan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hasanuddin Damrah Manna tidak memadai.
Dikutip dari Bengkulu.bpk.go.id berdasar hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa permasalahan terkait Sistem Pengendalian Intern antara lain:
1. Pengelolaan keuangan pada RSUD Hasanuddin Damrah tidak memadai;
2. Terdapat kesalahan penganggaran Belanja Modal sebesar Rp2,39 Miliar dan Belanja Barang Jasa Sebesar Rp6,38 Miliar serta kesalahan penganggaran Dana BOS untuk Belanja Pegawai dan Belanja Modal yang dianggarkan seluruhnya ke dalam Belanja Barang dan Jasa;
3. Pengelolaan Persediaan Belum Sepenuhnya Memadai;
4. Penatausahaan Aset Tetap Belum Tertib;
5. Permasalahan Aset Lain-Lain Belum Sepenuhnya Ditindaklanjuti;
6. Tindak lanjut atas Temuan BPK terkait Penyajian Investasi Jangka Panjang Permanen – Penyertaan Modal Belum Memadai.
Sebelumnya, Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi juga menyoroti kinerja RSUD HD Manna. Gusnan menilai bahwa kondisi rumah sakit tersebut sedang sakit.
Hal tersebut diungkapkan Gusnan saat berdialog dengan masyarakat Desa Talang Padang Kecamatan Pino Raya saat safari Ramadan di Masjid Darussalam, Senin (20/5/2019).
“Rumah sakit kita ini sedang sakit. Rumah sakit kita ini terlilit hutang, kacau. Ini harus rombak habis, rombak manajemen dan pola kerjanya. Saya mintak masyarakat sabar, saya ini juga baru berapa hari definitif. Kita akan segera membenahinya sampai clear,” tegas Gusnan menanggapi keluhan warga terhadap pelayanan rumah sakit. [Apdian Utama]
Sumber: pedomanbengkulu.com