Medan. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi kini tak lagi menampung limbah dari rumah sakit lainnya. Bukan hanya rumah sakit, tapi juga klinik dan puskesmas. Kini puluhan rumah sakit, klinik, dan puskesmas harus mengirim limbahnya ke luar Medan.
“Dulu memang sekitar 21 rumah sakit dan klinik mengirim limbah medisnya ke kita (RS Pirngadi). Tapi sekarang sudah tidak lagi, karena izin limbah medis kita, hanya untuk kalangan sendiri saja,” ujar Kassubag Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan Edison Perangin-angin, kepada MedanBisnis, Rabu (3/8).
Edison menjelaskan, sebelumnya sejumlah rumah sakit dan klinik mengirim limbah medisnya ke RS Pirngadi, lalu dikremasikan sampai menjadi abu. Selanjutnya, abu tersebut dikumpulkan, lalu dikirim lagi ke Jakarta. “Jumlahnya sampai berton-ton. Ke depan, mungkin jika izin kami sudah habis, akan diurus supaya bisa menampung limbah medis dari rumah sakit lain,” pungkasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Medan Arief Sudarto Tri Nugroho, menyebutkan, biasanya limbah medis dari runah sakit dikirim ke luar Kota Medan. Ia mengaku Kota Medan sampai saat ini belum memiliki tempat pengelohan limah medis.
“Biasa rumah sakit yang belum punya pengelolaan limbah dikirim ke Cibinong, Jakarta. Pokoknya di luar Medan ini. Sumut sendiri juga belum punya tempat pengelolaan limbah medis,” akunya. (rozie/ramita)
Sumber: medanbisnisdaily.com