manajemenrumahsakit.net :: Jakarta – Diduga melakukan malapraktik Rumah Sakit Awal Bros yang beralamat di Jalan KH Noer Ali, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, berencana digugat keluarga pasien. Pasalnya, pasien bernama Falya Raafani Blegur, 14 bulan, meninggal di rumah sakit tersebut setelah tindakan yang diduga melanggar standard operating procedure (SOP).
Putri kedua pasangan Ibrahim Blegur, 36 tahun dan Eri Kusrini, 32 tahun, sudah tiga hari koma dan akhirnya meninggal dunia pada Minggu (1/11) pukul 06.00 WIB.
“Ada dugaan, anak kami meninggal karena kelalaian dan kesalahan prosedur pihak rumah sakit,” ujar Ibrahim Blegur, Minggu (1/11).
Kejadian ini, membuat puluhan anggota keluarga tampak bersedih dan mendatangi rumah duka di Jalan Tahir Gang Genang RT 04/RW 11 nomor 79, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Minggu (1/11) siang jenazah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Belit Kampung Kranji.
Setelah pemakaman anak bungsunya, Ibrahim menceritakan kronologi saat dibawa ke RS Awal Bros Bekasi.
Diketahui, Falya menderita diare hingga dehidrasi, pada Rabu (28/10) lalu. Kedua orangtua Falya mambawa ke RS Awal Bros, karena jaraknya yang cukup dekat dari rumah mereka.
Hasil diagnosis dokter, Falya dinyatakan menderita diare dan dehidrasi ringan sehingga harus dirawat untuk diberi cairan.
Sehari setelah mendapat perawatan, balita itu kondisinya sudah terlihat membaik. “Sehari dirawat, sudah bisa ketawa dan bercanda dengan kakaknya, sudah membaik,” ungkap Ibrahim.
Pada Kamis (29/10) siang, perawat RS Awal Bros memberi suntikan antibiotik jenis Tricefin INJ dengan dosis 1 gram.
“Saat pemberian antibiotik itu, kami sudah berangkat bekerja. Tiba-tiba saya mendapat firasat buruk. Lalu saya mendatangi rumah sakit sekitar pukul 15.00 WIB,” sambungnya.
Ternyata, firasat yang dialami orangtua Falya memang benar. Di ruang rawat istri Ibrahim, Eri Kusrini, tampak panik melihat kondisi anaknya yang membengkak dan membiru serta dari mulutnya mengeluarkan busa.
Ibrahim segera memanggil perawat atau dokter jaga saat itu juga. Lama berselang, dokter jaga belum juga muncul.
“Padahal saat itu, kondisi anak saya sudah kritis tapi tidak ada tindakan cepat dari dokter dan setelah diperiksa lagi, anak saya sudah semakin kritis,” ujarnya.
Falya dinyatakan kritis dan koma sehingga harus dipindah dan dirawat ke ruang ICU.
Dia mengatakan, saat pemberian suntikan antibiotik, pihak rumah sakit tidak melakukan skin test untuk mengetahui apakah pasien menjadi alergi setelah pemberian antibiotik tersebut.
Pihak keluarga pasien sudah mencari second opinion dari dokter di luar rumah sakit tersebut, dan gejala yang diderita Falya saat itu adalah syok anafilaktik atau menolak antibiotik.
“Berdasarkan keterangan dari second opinion, melakukan skin test alergi antibiotik ini penting, walaupun pihak rumah sakit mengatakan alergi cuma terjadi pada 1 banding 1.000 orang. Tapi ini menyangkut nyawa,” ujarnya.
Atas kejadian itu, pihak keluarga berencana melaporkan rumah sakit ke kepolisian terkait dugaan malpraktik.
Saat dikonfirmasi, Manager Marketing RS Awal Bros Bekasi, Tb Yadi Haryadi, mengungkapkan saat ini pihaknya masih dalam tahap pemeriksaan prosedur dan kondisi klinis pasien saat dirawat.
“Saat ini kami sedang mendalami kondisi klinis pasien. Bagaimana prosedur pemeriksaan dan kondisi klinisnya saat di rumah sakit. Nanti hasilnya akan segera disampaikan ke pihak keluarga,” imbuh Yadi.
Sumber: ejurnalism.com