manajemenrumahsakit.net :: Jakarta: Dalam upaya meningkatkan mutu layanan yang lebih baik kepada peserta maupun terhadap fasilitas kesehatan (RS), BPJS Kesehatan mengembangkan bridging system, yaitu penggunaan fasilitas IT (web service) yang memungkinkan dua sistem yang berbeda pada saat yang sama mampu melakukan dua proses tanpa adanya intervensi satu sistem pada sistem lainnya secara langsung.
Bridging system bertujuan meningkatkan efektivitas entry data processing serta efisiensi penggunaan sumber daya dengan tetap menjaga keamanan dan kerahasiaan masing-masing sistem, namun bersifat transparan. Selain itu, bridging system diharapkan dapat meningkatkan kecepatan dalam proses pengelolaan klaim, piutang, maupun verifikasi.
Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, terdapat banyak keuntungan yang diperoleh dari pengembangan bridging system. Bagi peserta BPJS Kesehatan, proses antrian menjadi jauh lebih cepat karena registrasi peserta hanya pada sistem rumah sakit. Dengan begitu, peserta BPJS Kesehatan bisa lebih cepat mendapat pelayanan kesehatan.
Keuntungan bagi pihak rumah sakit antara lain meningkatkan layanan administrasi peserta, menghemat SDM dan sarana-prasarana, perekaman data pelayanan kesehatan dan proses pengajuan klaim menjadi lebih cepat. Selain itu, penyelesaian insentif pelayanan berdasarkan beban kerja juga menjadi lebih cepat diselesaikan.
“Untuk BPJS Kesehatan sendiri, keuntungan yang diperoleh adalah adanya akurasi data peserta, proses verifikasi dan pembayaran klaim pun menjadi lebih cepat. Kemudian ada peningkatan kecepatan pengolahan data dan informasi layanan, juga ada transparansi pembiayaan karena perekaman data pada setiap sistem sama,” jelas Fachmi, usai acara Launching Bridging System di RS Cipto Mangunkusumo, Kamis (3/7).
Hingga akhir Juni lalu, bridging system ini sudah diimplementasikan penuh oleh 22 rumah sakit di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, terdapat 8 rumah sakit di wilayah Jakarta yang sudah mengimplemen-tasikan bridging system secara lengkap, yaitu RS Cipto Mangunkusumo, RSUD Tarakan, RSUP Fatmawati, RS Haji, RS Kanker Dharmais, RS Jantung Harapan Kita, RSPI Sulianti Saroso, dan RSUP Persahabatan.
Sementara sisanya tersebar di seluruh Indonesia, seperti RSUD Margono Soekarjo (Purwokerto), RSUP Dr. Sardjito (Yogyakarta), RSUD Tugurejo (Semarang), RSUD Dr Muwardi (Surakarta), RSOP Dr Soeharso Surakarta, RS Hasan Sadikin (Bandung), RSUD Karawang (Karawang), RSUD Dr Soetomo Surabaya, RSUD Dr. W. Sudirohusodo (Mojokerto), RSUD Genteng Kab. Banyuwangi, RSUP Wahidin Sudirohusodo (Makassar), BLU RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou (Manado), RSUD Arifin Achmad (Pekanbaru), dan RSU Adam Malik (Medan).
“Berdasarkan data per 27 Juni 2014, dari 1.515 rumah sakit di Indonesia, sebanyak 22 rumah sakit dinyatakan siap mengoperasikan bridging system secara lengkap (komprehensif). Data lain menyebutkan bahwa 1.239 di antaranya sudah meng-instal webservice lokal di server BPJS Kesehatan, sementara untuk implementasi bridging SEP-INA CBGs, sudah dilakukan oleh 1.178 rumah sakit,” jelas Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Dadang Setiabudi.
Ia menambahkan, dari 22 rumah sakit di seluruh Indonesia yang memiliki total 215 loket pelayanan, terdapat 163 loket yang digunakan untuk mengimplementasikan bridging system. RS Cipto Mangunkusumo sendiri telah mengimplementasikan bridging system di semua loket rumah sakitnya, yaitu sebanyak 23 loket. Beberapa rumah sakit lainnya yang mengimplementasikan bridging system di setiap loketnya antara lain RSUD Tarakan, RSUD Margono Soekarjo, RSUD Dr. Sardjito, RS Hasan Sadikin, RSUD Karawang, serta RSUP Wahiding Sudirohusodo.
Sebagai informasi tambahan, lanjutnya, saat ini terdapat 72 rumah sakit di seluruh Indonesia yang sedang dalam proses pengembangan bridging system komprehensif dan akan segera diimplementasikan dalam waktu dekat.
Dalam alur penarikan data Surat Eligibilitas Peserta (SEP) – INA CBGs, pertama petugas rumah sakit harus menginput nomor SEP peserta BPJS Kesehatan ke dalam aplikasi INA CBGs, kemudian klik data peserta BPJS Kesehatan tersebut sehingga muncul tampilan hasil input data pelayanan di INA CBGs, antara lain identitas pasien dan data klaim atau grouping. Setelah itu, petugas rumah sakit dapat memasukkan tanggal dokumen yang siap diverifikasi.
Sumber: jasapendaftaranbpjs.com