manajemenrumahsakit.net :: Surabaya – Komisi Akreditasi Rumah Sakit Kementerian Kesehatan (KARS Kemenkes) RI selama dua hari ini turun melakukan evaluasi dan verifikasi pelayanan kesehatan di RSU dr Soetomo Surabaya.
Verifikasi ini dilakukan setelah RS milik pemprov ini menyabet Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit yang lulus tingkat paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit Kemenkes RI.
“Ada dua orang dari Kemenkes yang melakukan evaluasi. Mereka ingin melihat apakah sudah sesuai pelayanannya dan ada perubahan. Seperti nama Instalasi Rawat Darurat (IRD) diminta berubah menjadi Instalasi Gawat Darurat (IGD),” kata Direktur RSU dr Soetomo Surabaya, dr Dodo Anondo MPH ketika dikonfirmasi, Rabu (17/12/2014).
Dengan rekomendasi dari tim KARS Kemenkes ini, pasien yang datang ke IGD, begitu sudah didiagnosa, harus langsung mendapat pelayanan. “Yang mau operasi, langsung masuk dioperasi. Harus langsung masuk ke ruangan, tidak boleh keleleran di ruang IGD. Kalau kamar penuh, langsung masuk lorong. Ada ruang transisi sebelum dapat kamar. IGD harus melayani pasien dalam waktu maksimal 30 menit atau biasa disebut respons time,” katanya.
Tim Kemenkes memberi saran, pegawai RSU dr Soetomo harus dilatih basic live support (P3K). Setiap orang di RS harus bisa melakukan P3K, seperti menangani pasien terkena serangan jantung.
“Pasien juga harus dikasih tahu soal obat yang diberikan dari dokter atau perawat, kalau tidak cocok obatnya bisa komplain. Kalau mengganti jenis obat yang sama, harus seizin dokter yang menangani pasien,” imbuhnya.
Hal ini untuk menghindari dugaan kejadian yang tidak diinginkan seperti malapraktik dan juga untuk patient safety (keselamatan pasien).
Setelah memperoleh akreditasi paripurna, RSU dr Soetomo menargetkan mendapat sertifikat internasional dari Joint Comission International (JCI). SDM, sarana dan prasarana dipersiapkan. Yang masuk RS rujukan nasional di Indonesia ada 14 RS, salah satunya adalah RSU dr Soetomo.
“Fisik RS harus bagus, tidak ada antrian di loket, disiplin pasien harus bagus. Ini karena orang luar negeri yang akan menilai. Respon time penanganan maksimal 30 menit.
Ini untuk menghadapi MEA 2015, orang luar negeri bisa berobat atau cek kesehatan di RSU dr Soetomo. Ini juga mendukung healt tourism,” pungkasnya.
Untuk diketahui beberapa waktu lalu, Menkes telah menyerahkan Sertifikat Akreditasi Internasional dari Joint Commission International (JCI) kepada 1 RS Pemerintah dan 4 RS Swasta. Penerima sertifikat adalah RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta dan 4 RSU Awal Bros di Bekasi, Tangerang, Pekanbaru, dan Batam. Saat ini sebanyak 13 RS di Indonesia telah memperoleh akreditasi internasional dari JCI.