MedanBisnis – Medan. Pihak Rumah Sakit (RS) diingatkan untuk tetap melayani peserta BPJS Kesehatan sesuai kelasnya. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Divisi I Regional I Sumut-Aceh akan segera menegur pihak RS yang menurunkan kelas pelayanan kesehatan terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan.
“Kita akan menyurati rumah sakit provider yang melakukan penurunan kelas kepada peserta BPJS Kesehatan untuk masyarakat Sumut,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Divisi I Regional I Sumut-Aceh, dr Oni Jauhari menjawab MedanBisnis, terkait adanya keluhan peserta BPJS Kesehatan yang mendapat pelayanan di bawah kelas kepesertaannya.
Dijelaskan, peserta Kelas 1 berhak mendapat pelayanan kelas 1, bukan pelayanan kelas 2 atau 3. Begitu juga peserta kelas 2 dan 3, berhak mendapatkan pelayanan sesui kelasnya. “Saat ini banyaknya keluhan pasien yang kurang baik pelayanan dari rumah sakit. Namun BPJS akan selalu proaktif untuk menyelesaikan masalah dan memperbaiki yang ada kepada rumah sakit,” ucapnya.
Menurut dia, rumah sakit pun tidak akan melakukan penurunan kelas sepanjang ruang yang ada untuk peserta BPJS Kesehatan masih ada dan tidak kosong. Tidak ada alasan rumah sakit tidak melayani peserta BPJS Kesehatan. Soalnya sudah ada kerjasama dan tetap mematuhi aturan yang ada.”Saya tidak akan tinggal diam. Masyarakat harus mendapatkan perawatan dan pelayanan baik dari rumah sakit,” imbuhnya.
Dia juga mengimbau kepada pasien BPJS yang mendapat pelayanan tidak sesuai kelasnya, segera melapor ke BPJS Kesehatan. “Peserta juga kalau ada penawaran dari rumah sakit kalau mau dipindahkan harus ada permohonan, agar semuanya tidak ada yang dirugikan. Tolong laporkan kepada saya rumah sakit mana yang melakukan penurunan kelas itu,” bebernya.
Sementara itu, Kabag Hukum dan Humas RSU Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin mengatakan, semenjak Askes berganti menjadi BPJS Kesehatan rumah sakit milik pemerintah ini tidak pernah menurunkan kelas, kalau tidak mempunyai ruangan untuk peserta BPJS Kesehatan.
Namun begitu, kalau pun ada terjadi penurunan peserta tersebut. Itu hanya sementara waktu dan akan didata pasien yang ingin mendapatkan ruangan yang ada dan baik. Apalagi ruangan kelas satu dan VIP dilengkap kulkas, penyimpanan pakaian pasien ditambah televisi dan lainnya.”Pasien BPJS Kesehatan akan melihat perubahan yang dilakukan manajemen rumah sakit milik Pemko Medan ini. Semua dilakukan mengutamakan kepentingan pasien,” bebernya.
Untuk itu dalam hal ini, sambung Edison, Rumah Sakit Pirngadi tidak mau merugikan pasien yang sudah mematuhi aturan dan mengikuti program pemerintah Indonesia tersebut.
Selaku Humas pun, kalau ada menemukan penurunan kelas untuk pasien itu akan melakukan pembenahan secepatnya. “Rumah sakit Pirngadi harus menjadi nomor satu pilihan masyarakat Kota Meda dalam memberikan pelayanan,” imbuhnya.
Dari pantauan MedanBisnis di rumah sakit ruangan kelas 2 Plus A dan B ruang ruang 17. Begitu juga kelas 1 ruang 15 semua pasien yang menggunakan kartu BPJS kesehatan tidak terjadi penurunan kelas tersebut. Sehingga Pirngadi sangat konsisten dengan kebijakan dan mengikuti program BPJS. ( khairunnas)
Sumber: medanbisnisdaily.com