INILAH.COM, Bandung – Sejumlah masalah pelayanan kesehatan yang terjadi belakangan ini, salah satunya disebabkan sikap rumah sakit yang terlalu kaku menafsirkan aturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Seperti kasus di RSUD Cibabat, Cimahi. RSUD tersebut menolak pasien dari wilayah Kabupaten Bandung karena tidak termasuk rayon Cimahi. “Pasien dari Kabupaten Bandung lebih dekat ke RSUD Cibabat, makanya mereka datang kesana dan tidak diterima RSUD Cibabat. Saya langsung klarifikasi ke RS bersangkutan,” ujar Kepala Kanwil BPJS Kesehatan Jawa Barat Aris Jatmiko dalam konferensi pers Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Bandung, Kamis (20/2/2014).
Aris menyatakan, seharusnya rumah sakit tidak kaku dalam persoalan rayonisasi tersebut. Siapapun pasien yang datang harus dilayani. Ditanya mengenai sanksi, Aris mengatakan, pihaknya tidak akan memperpanjang kerja sama dengan rumah sakit yang banyak dikeluhkan masyarakat.
Hal senada disampaikan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan, Usman Sumantri. Dia menjelaskan, selama ini rumah sakit terlalu kaku menghadapi masyarakat.
Misalnya, pemahaman tentang kondisi gawat darurat yang berbeda antara masyarakat dan rumah sakit. Pernah terjadi kasus dokter mempertanyakan kenapa pasien ada di UGD padahal penyakitnya tidak memerlukan tindakan yang emergency. Sedangkan keluarga pasien beranggapan, pasien dalam kondisi parah sehingga harus dibawa ke UGD.
“Tapi kita tidak bisa memaksa masyarakat memahami arti emergency. Rumah sakit harus lebih cair dengan hal-hal seperti ini. Memang harus diakui, ini membutuhkan pemahaman yang panjang,” ucapnya.
Usman menjelaskan, ada 155 penyakit yang bisa dikerjakan primer (tidak perlu rumah sakit). Ke depan, Puskesmas maupun klinik akan menangani 155 penyakit tersebut. Jika ada dokter yang merujuk pasien dengan 155 penyakit tersebut ke rumah sakit, dokter tersebut bisa kena teguran.
“Tapi butuh waktu lama untuk ke arah sana, di atas 10 tahun lah. Korea juga membutuhkan waktu 12 tahun, dan Australia dengan penduduk yang sedikit, membutuhkan waktu 10 tahun. Kita sendiri baru mulai,” terangnya. [rni]
Sumber: inilahkoran.com