PROGRAM jaminan kesehatan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sudah mulai dilakukan di Depok, Jawa Barat. Meskipun demikian aturan main BPJS masih dituntut oleh rumah sakit swasta dan tengah direkomendasikan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke Kementerian Kesehatan.
Terutama dalam masalah tarif, harga obat, dan pelayanan yang diberikan kepada peserta BPJS. Sejauh ini, baru lima rumah sakit yang sepakat melaksanakan program BPJS namun belum optimal.
Direktur RSUD Depok, dr Erna Hayati menyatakan sejak diberlakukan 1 Januari 2014, sudah banyak peserta BPJS yang dirujuk ke RSUD Sawangan Depok. Ada juga yang berobat di poliklinik RSUD.
“Jumlah kunjungan ke RSUD Depok itu 400-500 pasien setiap harinya. Dari jumlah itu 50 persennya pasien yang mendapatkan jaminan. Untuk rinciannya saya tidak pegang data,” tuturnya kepada wartawan, Selasa (11/02/2014).
Erna menambahkan bahwa puskesmas dan klinik tidak hanya merujuk pasien peserta BPJS ke RSUD Depok. Namun dapat juga ke rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan BPJS.
“Di antaranya RS Tugu Ibu, RSIA Tumbuh Kembang, RS Simpangan Depok, RSIA Hasana Graha Afiah dan RS Brimob Kelapadua, Cimanggis, Depok,” ungkapnya.
Sebelumnya, serikat buruh mengakui pelaksanaan BPJS memang sudah baik dilakukan di tiap puskesmas ataupun klinik. Namun saat sudah dirujuk ke rumah sakit, pasien merasa masih dipersulit. (ind)
Sumber: okezone.com