CIREBON, (PRLM).- Kalangan DPRD Kota Cirebon menilai, sosialisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), masih sangat kurang.
Mereka khawatir kurangnya sosialisasi bakal berpengaruh terhadap akses pelayanan kesehatan warga.
Apalagi, masih banyak warga miskin Kota Cirebon, yang belum ter-cover program tersebut.
Menurut Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon Andi Rianto Lie, dalam waktu dekat ini, DPRD Kota Cirebon melalui Komisi C bakal memanggil tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ketiganya yakni Kantor Cabang PT Askes, PT Jamsostek dan PT Taspen, yang kini di-merger menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Selain ketiga BUMN itu, Dinas Kesehatan Kota Cirebon juga akan dipanggil, untuk mempresentasikan program jaminan tersebut dan memastikan seluruh masyarakat mengetahui serta memahaminya,” katanya.
Hal krusial yang harus disegera ditangani, katanya, adalah jangan sampai ada warga miskin yang terlewat.
Dikatakannya, seluruh instasi terkait harus siap menerapkan program pemerintah itu. “Pelaksanaan program harus disertai antisipasi adanya peningkatan pelayanan, baik oleh rumah sakit maupun puskesmas,” jelasnya.
Terkait dengan masih banyaknya warga yang belum ter-cover program BPJS, dibenarkan Kepala Dinkes Kota Cirebon Eddy Sugiarto.
Menurut Eddy, sedikitnya 84.000 warga miskin Kota Cirebon tidak terjamin BPJS. Mereka terdiri dari 46.000 orang peserta Jamkesda dan 38.000 orang pemegang Kartu Cirebon Menuju Sehat (KCMS) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
“Yang sudah ter-cover BPJS adalah mereka yang berstatus PNS, TNI/Polri, dan peserta Jamkesmas sebanyak 102.806 orang. Sementara warga miskin peserta Jamkesda, KCMS, maupun SKTM, belum masuk dalam database,” ungkapnya.
Pemkot memiliki waktu hingga 2019 untuk kewajiban membayarkan iuran peserta Jamkesda, KCMS, maupun SKTM agar menjadi peserta BPJS.
Pendataan sendiri dikatakan dia, akan dilakukan secara bertahap mengingat keterbatasan dana APBD Kota Cirebon.
Sementara ini, mereka menjadi tanggungan Pemkot Cirebon apabila mengalami sakit. “Pembiayaan biaya pengobatan warga yang belum ter-cover, justru lebih murah dibandingkan kalau kami harus membayar iuran BPJS, karena dilakukan hanya saat sakit,” kata Eddy. (A-92/A-89)***
Sumber: pikiran-rakyat.com