Pamekasan (beritajatim.com) – Masyarat Pamekasan di wilayah utara, tepatnya di Kecamatan Waru, Pamekasan, dipastikan belum bisa memanfaatkan Rumah Sakit (RS) pada tahun 2013. Hal itu dikarenakan, pembangunan RS Waru, yang didirikan di bekas lapangan kerapan sapi Kecamatan Waru, diperkirakan akan tuntas tahun depan.
Saat ini, pembangunan RS yang diproyeksikan untuk melayani kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah utara itu baru menyelesaikan pembangunan tahap pertama.
Pada tahap itu, yang sudah terselesaikan di antaranya pembangunan gedung manejemen, tata usaha, rawat jalan, farmasi dan Laboratorium dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp 11 miliar. “Tahun ini, rencananya akan dimulai pembangunan tahap kedua yang meliputi gedung rawat inap berlantai dua dengan anggaran sebesar Rp 11 miliar,” kata Ismail Bey, Senin (19/08/2013).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, itu menambahkan, pembangunan tahap dua itu masih dalam proses perencanaan, dan menunggu proses penentuan konsultan perencanaan teknis pembangunan yang dilakukan melalui tender. “Kami memperkirakan, Insya Allah tahun depan RS Waru ini sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” imbuhnya.
Ismail menjelaskan, anggaran Rp 8 miliar yang disediakan Pemerintah untuk pembangunan tahap kedua, diperkirakan belum mampu mencukupi kebutuhan penyempurnaan pembangunan RS yang menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) itu. “Jika tahap kedua sudah tuntas, akan dievaluasi kekurangannya di bagian mana. Semua akan dilengkapi pada tahap selanjutnya,” jelasnya.
Penyempurnaan akan dilakukan pada proses pembangunan tahap ketiga, yang nantinya akan dibangun sarana pendukung rumah sakit. Di antaranya sarana Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), kamar mayat, tempat cuci (laundry), dapur, mushalla, tempat penyimpanan barang dan peralatan, area parkir, pavingisasi halaman, serta pembangunan pagar RS. “Diupayakan, pembangunan tahap akhir (finishing) ini, bisa terealisasi pada tahun 2014,” pungkas Ismail Bey.
Dari informasi yang didapat beritajatim.com, sekalipun pembangunan diperkirakan tuntas 2014, namun untuk pemanfaatan RS Waru, masih harus menunggu diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum. Rancangan Perda (Raperda) saat ini sudah disiapkan dan menunggu pembahasan.
Sumber: beritajatim.com