Ada yang menarik dari kunjungan Menteri Kesehatan RI Nafsiah Mboi ke RSUAM Lampung, Selasa (2/7/2013). Menteri menyindir Provinsi Lampung yang masih kurang rumah sakit. Ada peluang investasi?
Menteri Kesehatan RI Nafsiah Mboi mengingatkan kepada Pemprov Lampung agar menambah rumah sakit baru di daerahnya, demi memaksimalkan pelayanan dasar kesehatan masyarakat.
Pesan itu disampaikan Nafsiah sewaktu mengunjungi RSUAM Lampung, Selasa (2/7/2013). Menteri Kesehatan (Menkes) pengganti almarhumah Endang Rahayu Sedyaningsih itu tidak hanya heran dengan lambannya pertumbuhan rumah sakit di daerah ini.
Akan tetapi, dia mengkhawatirkan pula terganggunya pelayanan kesehatan masyarakat. “Saya menghimbau agar pemerintah daerah, baik bupati maupun walikota di Provinsi Lampung bisa membangun rumah sakit baru, sehingga rumah sakit umum di Lampung semakin banyak,” tutur Nafsiah.
Keberadaan rumah sakit sangat diperlukan, kata dia, dalam rangka mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Di sisi lain, untuk menghindari terjadinya penumpukan pasien di rumah sakit.
Idealnya, rasio penduduk dengan rumah sakit 50 berbanding 1. Yakni, satu rumah sakit melayani 50 ribu warga. “Minimal rumah sakit tipe pratama yang memiliki pelayanan medik dasar, dengan kapasitas 200 kamar rawat inap,” ingatnya.
Konsep pelayanan kesehatan, dijelaskannya, adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Sudah seharusnya setiap 50 ribu penduduk dilayani satu rumah sakit. Dengan begitu, nantinya akan tidak ada lagi masyarakat yang terpaksa mengeluarkan biaya tinggi hanya untuk memperoleh pelayanan medis.
Menkes juga mengingatkan kepada pemda untuk segera memikirkan penambahan rumah sakit baru tersebut. Jika tidak, maka konsekuensinya akan berdampak kepada pelayanan yang tidak maksimal.
“Cukuplah bangun rumah sakit tipe pratama dengan biaya sekitar 200 miliar rupiah. Dengan begitu pelayanan bisa maksimal, dan rakyat juga tidak sengsara,” imbuh dia.
Di lain pihak, Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung membenarkan jumlah rumah sakit di daerah masih sangat kurang.
“Berdasarkan data kami, jumlah rumah sakit yang ada baru mencapai 43. Terdiri dari rumah sakit pemerintah, swasta dan TNI/Polri,” terang Kepala Humas Diskes Lampung, Asih Hendrastuti, semalam.
Dari jumlah itu, mayoritas adalah milik swasta. Yakni, sebanyak 29 rumah sakit. Sisanya, 12 rumah sakit milik pemerintah, 1 rumah sakit milik TNI, dan 1 milik Polri.
Rencananya, ujar Asih, mulai tahun depan (2014) Diskes Lampung akan membangun beberapa rumah sakit pratama di kabupaten/kota.
“Nantinya, setiap daerah dengan jumlah penduduk 500 jiwa, wajib memiliki satu rumah sakit pratama,” kata dia.
Sumber dana yang digunakan untuk proses pembangunannya, menggunakan bantuan dari Menkes melalui APBN.
Sumber: kupastuntas.co.id