Padang – Selain dari Ormas Islam, penolakan terhadap pendirian Rumah Sakit Kristen Siloam juga datang dari mahasiswa.
Penolakan dieskpresikan dengan berunjuk rasa di DPRD Kota Padang. Mereka minta Walikota Padang mencabut izin pendirian rumah sakit yang dinilai meresahkan masyarakat itu.
Puluhan mahasiswa berunjuk rasa ke DPRD Kota Padang, Senin (10/6/2013). Mereka meminta Pemko Padang mencabut izin pendirian Rumah Sakit (RS) Kristen Siloam dan sekaligus menolak rencana investasi Lippo Group lainnya yang terdiri dari Sekolah Kristen Pelita Harapan, Mal dan Hotel. Sejumlah anggota DPRD Padang juga menolak rencana investasi milik James T Riady tersebut.
Mahasiswa yang berunjuk rasa itu berasal dari tiga kelompok, yakni dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Barat, Persatuan Pelajar Islam (PPI) dan Ikatan Keluarga Mahasiswa Minangkabau (IKMM).
Mereka diterima oleh Wakil Ketua DPRD Padang Afrizal, Wakil Ketua DPRD Padang Masrul, Ketua F-Partai Golkar M Dinul Akbar, Ketua F- Partai Demokrat Erison, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Padang Januardi Sumka, anggota F-Partai Demokrat Gustin Pramona dan anggota F-PKS Muharlion.
Mahasiswa pengunjuk rasa datang ke gedung wakil rakyat tersebut sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelum menyampaikan tuntutan, para mahasiswa memainkan aksi teatrikal yang menceritakan tentang kegundahan mereka akan terjadinya praktik kristenisasi dan diskriminasi di RS Kristen Siloam dan tiga unit bisnis lainnya yang akan didirikan oleh Lippo Group di Jalan Khatib Sulaiman Padang tersebut.
Perwakilan KAMMI Sumbar M Sabri mengatakan, mahasiswa menolak pendirian RS Kristen Siloam, Sekolah Kristen Pelita Harapan dan dua unit bisnis milik Lippo Group lainnya di Kota Padang, karena sejak dilakukan peletakan batu pertama, Jumat 10 Mei 2013, proyek tersebut terus menjadi polemik di kalangan Umat Islam. Umat islam melalui ormas-ormas Islam sangat khawatir terhadap proyek misionaris dan kristenisasi yang berada di balik mega proyek Lippo Group tersebut.
“Karena menimbulkan keresahan di masyarakat, maka kami menolak proyek ini. Kami mendesak DPRD Kota Padang untuk meminta kepada Walikota Padang untuk mencabut RS Kristen Siloam bersama dengan tiga investasi Lippo Group lainnya,” kata Sabri.
Menurut M Sabri ada beberapa hal yang menyebabkan mahasiswa menolak investasi Lippo Group di Padang dan meminta kepada Pemko Padang mencabut izin pembangunan RS Kristen Siloam di Kota Padang.
Pertama, karena Pemko Padang tidak pernah berkoordinasi dengan DPRD Padang sehubungan dengan rencana investasi besar-besaran Lippo Group di Padang.
“DPRD adalah wakil dari masyarakat Kota Padang, tapi tidak dianggap oleh Pemko Padang,” katanya.
Kedua, karena hingga kini studi dan izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) super blok milik Lippo Group tersebut belum ada. Ketiga, karena James T Riadi adalah penerus keluarga Muchtar Riadi yang selain sebagai pengusaha sukses, juga adalah pendeta international yang berguru pada Pat Robertson yang dikenal luas sebagai misioanaris international yang sempat mencela orang Islam di tahun 2006.
Keempat, terkait dengan nama Siloam yang diambil dari kitab suci agama Nasrani yang berarti air suci, ada juga yang mengartikan Siloam yang diutus oleh Tuhan masyarakat Nasrani.
Hal ini, merupakan simbol-simbol agama nasrani. Jika diperhatikan logo Lippo Group juga ada ular yang melingkari tiang dan ada merpati yang siap menerkam.
Maksudnya dalam kitab suci Nasrani, ular adalah kecerdikan dan merpati lambang ketulusan.
“Pembangunan RS Kristen Siloam dikhawatirkan dapat menggerus nilai-nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah di Ranah Minang.
Sehubungan dengan itu, KAMMI Sumbar, mendesak DPRD Kota Padang meminta dengan tegas kepada Walikota Padang untuk mencabut izin pembangunan Super Blok Siloam (RS Kristen Siloam) Sekolah Kristen Pelita Harapan, mal dan Sekolah Kristen Pelita Harapan.
“Kemudian, meminta Lippo Group tidak meneruskan pembangunan Super Blok Siloam untuk menghindari kerugian yang lebih besar. Kami juga mendukung pemerintah daerah untuk terus mendorong pengusaha-pengusaha sukses Minangkabau yang dirantau untuk berinvestasi di Ranah Minang,” ujarnya.
KAMMI dan dua kelompok mahasiswa lainnya, kata M Sabri, memberikan tenggang waktu selama dua Minggu kepada DPRD Kota Padang dan Walikota Padang untuk berembuk dan selanjutnya mencabut izin RS Kristen Siloam, Sekolah Kristen Pelita Harapan, mal dan hotel milik Lippo Group.
Jika hal ini tidak dipenuhi, maka mahasiswa akan menurunkan massa yang lebih banyak lagi. “Apalagi kami mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang dan MUI Sumatera Barat,” katanya.
Sementara itu, Uti salah seorang anggota KAMMI Sumbar mengatakan, pemerintah harus memegang falsafah adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah (ABS BSK), karena daerah ini adalah Ranah Minang.
Sehubungan dengan itu pemerintah jangan mau memperjualbelikan Ranah Minang demi investor yang tidak jelas latar belakangnya.
“Kami menolak pembangunan Lippo Group, karena pendiri Lippo Group adalah pendeta international yang pernah terlibat pemurtadan. Sebagai, masyarakat Ranah Minang seharusnya peka dengan persoalan ini, agar Kristenisasi tidak lagi berkibar di Ranah Minang,” tegasnya.
Budi Saputra, aktivis KAMMI Sumbar lainnya mengingatkan agar 45 anggota DPRD Padang tidak menjadi macan ompong terkait dengan derasnya penolakan terhadap RS Kristen Siloam.
“Kalau menjadi macan ompong lebih baik dikandangkan saja,” kata Budi.
Menanggapi aspirasi mahasiswa tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Afrizal mengatakan, dia segera mengirimkan surat kepada Ketua DPRD Kota Padang Zulherman untuk melakukan rapat kerja soal penolakan terhadap RS Siloam melalui lintas Komisi I, III dan IV.
“Kami memberikan tenggat waktu 15 hari, kepada lintas komisi untuk membahas soal RS Kristen Siloam ini. Bahkan, kami akan panggil Walikota Padang, dinas terkait dan Lippo Group terkait RS Siloam,” kata kader golkar ini.
Semua anggota DPRD Kota Padang yang menyambut aksi mahasiswa ini sepakat turut menolak rencana mega proyek milik Lippo Group tersebut. Sebagai bukti menolak proyek Lippo Group di Kota Padang, maka sejumlah anggota DPRD Kota Padang turut membubuhkan tanda tangan di spanduk putih yang dibawa mahasiswa.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Padang Erison mengatakan, kalau memang terindikasi merusak akidah dan akhlak masyarakat muslim di Sumbar, secara tegas Fraksi Demokrat menolak pembangunan proyek super blok milik Lippo Karawci di Kota Padang. Sedangkan
anggota Fraksi PKS DPRD Kota Padang Muharlion mengapresiasi dan mendukung KAMMI Sumbar, sehubungan dengan permintaan pencabutan izin RS Kristen Siloam di Kota Padang dan pendirian tiga unit usaha lainnya.
“Ke depan, kami mengharapkan setiap investor yang menanamkan modalnya di Kota Padang terlebih dahulu harus mempelajari agama, sosial dan budaya masyarakat setempat,” katanya.
Sebelumnya sebanyak 16 Ormas Islam dan sejumlah cendikiawan muslim Sumatera Barat menggelar rapat tentang penolakan RS Siloam di Kota Padang di Sekretariat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat di Masjid Nurul Iman Padang. Rapat tersebut langsung dihadiri oleh Ketua MUI Sumbar Prof Dr H Syamsul Bahri Khatib.
Pantauan Haluan sejak peletakan batu pertama, Jumat (10/5/2013) silam oleh Ketua DPD Irman Gusman, Menko Kesra Agung Laksono, Ketua Dewan Syuro PKS Hilmi Aminuddin, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, mantan Menko Kesra Azwar Anas, owner Lippo Group James T Riady, Presiden Lippo Group Theo Sambuaga dan lainnya proyek ini tidak ada progres sama sekali.
Kuat dugaan proyek ini tidak ada kelanjutan karena derasnya penolakan dari Ormas Islam Sumbar dan tokoh-tokoh masyarakat Minangkabau lainnya, baik di kampung halaman maupun di rantau.
Di masyarakat arus penolakan juga semakin deras, begitu juga di kalangan mahasiswa, baik di organisasi internal maupun eksternal kampus. Banyak yang memprediksi investasi Lippo Group di Padang ini akan batal, seperti halnya rencana pembangunan RS Kristen Immanuel di Kota Bukittinggi di tahun 1980-an silam.
Sumber: inilah.com