SLEMAN – Sarana tempat tidur (bed) ruang kelas III di sejumlah rumah sakit Kabupaten Sleman masih minim. Dari 25 rumah sakit pemerintah, swasta dan khusus yang ada di wilayah ini, ketersediaan tempat tidur baru 808 unit. Idealnya dibutuhkan 1.100 tempat tidur per seribu jiwa penduduk.
“Secara keseluruhan, kebutuhan di semua kelas sudah mencukupi kecuali kelas III. Di luar RS Sardjto, kira-kira baru tersedia 73 persen,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Mafilindati Nuraini, Selasa (16/4).
Total, mulai dari kelas I sampai III, ketersediaan jumlah tempat tidur pada 25 rumah sakit ada 1.696 unit. Apabila ditambah dengan RS Sardjito jumlah keseluruhan ada 2.420 unit. Untuk mengatasi persoalan tersebut, RSUD sudah menyusun rencana penambahan kapasitas tempat tidur. “RSUD sudah dapat alokasi untuk pembangunan fisik peningkatan jumlah kamar kelas tiga. Tinggal menunggu realisasinya,” ujar Linda.
Di samping itu, pada layanan tingkat dasar juga telah tersedia puskesmas rawat inap. Di antaranya Puskesmas Mlati (14 kamar), Ngemplak (14), Minggir (10), Kalasan (10), dan Sleman (10). Peningkatan layanan dasar ini sebagai upaya memastikan sistem rujukan berjenjang, agar tidak terjadi penumpukan pasien di rumah sakit.
Dia mengatakan, sarana tempat tidur bagi pasien kelas III merupakan kebutuhan mendesak. Terlebih, peserta Jaminan Kesehatan Daerah (jamkesda) non mandiri, diharuskan dirawat di kelas III. Jika tidak, maka penjaminannya gugur. Sedang bagi peserta Jamkesda (Jamkesda) mandiri, diperbolehkan menjalani perawatan di luar kelas III.
Sumber: suaramerdeka.com