Kerangka Acuan Kegiatan (KAK)
Kursus Internal Penyusunan Proposal Rencana Strategis RS Rujukan
Pengantar
Kementerian Kesehatan telah menetapkan 130 rumah sakit sebagai pusat rujukan provinsi dan regional. Setelah berjalan selama kurang lebih empat tahun, sistem ini belum berjalan dengan optimal. Terdapat banyak aspek yang berpengaruh, salah satunya adalah belum terintegrasinya perencanaan di rumah sakit rujukan dengan yang ada di dinas kesehatan sebagai leading sector yang merancang sistem sampai dengan mengawasi pelaksanaannya.
Meskipun menyusun rencana strategis sudah menjadi rutinitas lima tahunan rumah sakit, namun faktanya banyak dari dokumen perencanaan strategis yang pada akhirnya hanya menjadi dokumen untuk kebutuhan formalitas lembaga. Dokumen rencana strategis akhirnya tidak dapat membantu pimpinan dan manajer rumah sakit untuk menjadi pedoman bagi pengambilan keputusan strategis/investasi maupun operasional. Hal ini karena penentuan prioritas dalam rencana strategis tidak dilakukan berdasarkan Big Data rumah sakit; atau penyusunan renstra dilakukan hanya untuk memenuhi kebutuhan formal organisasi (misalnya akreditasi), sehingga isinya tidak mencerminkan kebutuhan pengembangan RS yang sebenarnya.
Belum lagi jika dikaitkan dengan kebutuhan RS sebagai rujukan di level regional maupun provinsi. Rumah sakit rujukan ditetapkan berdasarkan kompetensi. Artinya, sebuah rumah sakit rujukan harus memiliki kompetensi terbaik dalam menangani suatu kasus penyakit tertentu dibandingkan dengan RS non rujukan di wilayah kerjanya. Kompetensi ini sebaiknya sesuai atau sejalan dengan masalah kesehatan prioritas yang ditetapkan oleh kepala daerah dan tertuang dalam Rencana Strategis Sistem Rujukan provinsi maupun regional dan kabupaten. Penetapan masalah kesehatan prioritas ini akan menjadi dasar bagi RS rujukan dalam menyusun rencana pengembangan dan investasi untuk memenuhi kompetensi yang diperlukan dalam menangani masalah prioritas tersebut.
Workshop penyusunan Renstra RS Rujukan ini ditujukan bagi para konsultan rumah sakit yang diharapkan nantinya dapat membantu RS – RS rujukan provinsi dan regional dalam menyusun Renstra yang fasilitatif terhadap fungsi rujukan, ataupun membantu RS dalam menyelaraskan Renstra yang telah dimiliki dengan masalah kesehatan prioritas di wilayah kerjanya.
Tujuan
Meningkatkan kemampuan konsultan rumah sakit dalam membuat proposal Penyusunan Renstra RS Rujukan dan menyusun proposal bersama.
Peserta Kursus
Khusus bagi mahasiswa dan alumni MMR FK-KMK UGM.
Metode Kursus
Pelatihan akan dilakukan secara jarak jauh dengan menggunakan fasilitas webinar.
Jadwal Kursus
Pertemuan | Waktu | Topik | Narsum |
1 |
Kamis, 13 Februari 2020
Common Room Gedung Litbang 13:00 – 15.00 WIB |
Pengantar Kursus Penyusunan Proposal Rencana Strategis RS Rujukan |
Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., PhD |
2 |
Selasa, 18 Februari 2020
Common Room Gedung Litbang 09:00 – 11.00 WIB |
Menyusun Proposal Renstra RS Rujukan |
Putu Eka Andayani, M.Kes |
3 |
Selasa, 25 Februari 2020
Common Room Gedung Litbang 09:00 – 11.00 WIB |
Review Proposal, Identifikasi Target Klien dan Rencana Tindak Lanjut |
|
Kontak
Maria Lelyana
081329760006 | [email protected]