Edisi Minggu ke 4: Selasa 28 Januari 2020
Diskusi melalui webinar mengenai: “Memahami PMK No. 3/2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit dari Perspektif Pengelola RS” Kamis, 6 Februari 2020 Setelah PMK Nomor 30 Tahun 2019 yang merupakan pengganti PMK Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit sempat ditunda pelaksanaannya, kini Kementerian Kesehatan RI akhirnya mengeluarkan PMK Nomor 3 Tahun 2020 yang mengatur hal tersebut. PMK ini sekaligus membatalkan berlakunya PMK Nomor 30 Tahun 2019. Reportase: Prince Mahidol Award Conference (PMAC) 2020 Side Meeting SE012– The Equity Initiative
Health inequity is an intractable problem and requires multi-sectoral action. This session is to support a UHC movement that engages structures with a deep sensitivity to the experiences of the community. We would like to see UHC from the bottom-up, from the lens and experiences of communities, looking through the lenses of vulnerable populations whose hurdles to universal health coverage overlap with risks to life and limb. Permenkes No.3 Th. 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit Menteri Kesehatan RI telah menandatangani Permenkes No. 3 Tahun 2020. Permenkes baru ini pun menyatakan dengan tegas bahwa pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2019 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Peraturan ini sekaligus menjadi jawaban atas ‘polemik’ yang sempat muncul atas penundaan Permenkes No 30 Tahun 2019. Perubahan paling menarik dari peraturan baru ini adalah Klasifikasi Rumah Sakit Umum (RSU) Kelas A, B, C dan D berdasarkan Jumlah Tempat Tidur sebagai berikut:
Pelajari selengkapnya Permenkes ini melalui link berikut: 2019 Novel Coronavirus, Duka Dunia Di Awal 2020 Saat ini, dunia tengah dihebohkan dengan maraknya kasus infeksi virus Corona yang berasal dari Wuhan, Cina. Infeksi yang oleh CDC dikategorikan menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) ini merupakan infeksi pernapasan menyerupai SARS yang disebabkan oleh Virus Novel Corona. Virus baru yang memiliki nama lain 2019 – nCoV ini pertama kali dideteksi di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Cina dan saat ini terus menyebar hingga ke belahan dunia lain. Meski baru ditemukan pada Desember lalu, virus ini telah menjangkit lebih dari 2.700 orang berdasarkan laporan dari CNBC dan telah menyebar ke 13 negara. Seminar Outlook Arah Kebijakan Sistem Rujukan di Indonesia Sistem Rujukan pasca terbitnya PMK 3/2020: Bagaimana sistem rujukan pasien BPJS dan Peran Dinas Kesehatan Provinsi? Kamis, 13 Februari 2020 Pada 2014 telah diterbitkan Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.02.02/MENKES/390/2014 tentang Pedoman Penetapan Rumah Sakit Rujukan Nasional. Permenkes ini membahas adanya rumah sakit rujukan nasional, rujukan provinsi , dan rujukan regional. Strategi pelaksanaan rumah sakit rujukan pada 2017 dengan melakukan pemetaan rumah sakit rujukan nasional, propinsi, regional dengan penguatan sistem telematika. Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) Kursus Webinar Penyusunan Proposal Rencana Strategis RS Rujukan Kementerian Kesehatan telah menetapkan 130 rumah sakit sebagai pusat rujukan provinsi dan regional. Setelah berjalan selama kurang lebih empat tahun, sistem ini belum berjalan dengan optimal. Terdapat banyak aspek yang berpengaruh, salah satunya adalah belum terintegrasinya perencanaan di rumah sakit rujukan dengan yang ada di dinas kesehatan sebagai leading sector yang merancang sistem sampai dengan mengawasi pelaksanaannya. Ketidaksetaraan Terkait Pendapatan Dalam Pemanfaatan Layanan Kesehatan di Indonesia 1993 – 2014 Perubahan kebijakan utama dalam sistem layanan kesehatan Indonesia selama 25 tahun terakhir telah didokumentasikan dengan baik, namun sedikit yang diketahui tentang perubahan yang menyertai dalam ketidaksetaraan dalam pemanfaatan layanan kesehatan selama periode ini. Studi di Cina dan Brasil telah menunjukkan bahwa menghilangkan hambatan keuangan untuk perawatan kesehatan dengan menerapkan asuransi kesehatan nasional (NHI) berkontribusi pada penurunan ketidaksetaraan terkait pendapatan dalam pemanfaatan layanan kesehatan. Sebuah penelitian menggambarkan tren ketimpangan terkait pendapatan dalam pemanfaatan layanan kesehatan di Indonesia selama periode 1993 – 2014. Ketidaksetaraan terkait pendapatan dalam semua jenis pemanfaatan layanan kesehatan menurun hingga 2007. Tren ini berlanjut hingga 2014 hanya untuk pemanfaatan layanan rawat inap publik dan swasta. Artikel ini ditulis oleh Joko Mulyanto, Dionne S. Kringos, Anton E. Kunst yang dipublikasikan di Plos One pada Juni 2019. |
|||
Website ini akan update setiap Selasa pagi. Nantikan Informasi terbaru setiap minggunya. | |||
+ Arsip Pengantar Minggu Lalu |
|||
Branding Rumah Sakit dan Kunjungan Pasien | Perlunya Akuntan Rumah Sakit Memahami Analisis Unit Cost | ||
Monitoring Ketidaksetaraan Kesehatan di Indonesia |
28 Jan2020
Edisi Minggu ke 4: Selasa 28 Januari 2020
Subscribe
Login
0 Comments