Edisi Minggu ke 24: Selasa 18 Juni 2019
Pengiriman Tenaga Kesehatan Indonesia ke Jepang Kesehatan adalah hak yang paling mendasar bagi setiap manusia. Tenaga kesehatan mempunyai peran besar bagi pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan maupun di kehidupan masyarakat. Kebutuhan tenaga kesehatan sekarang ini semakin meningkat. Berbagai faktor menjadi pemicu pada peningkatan kebutuhan tenaga kesehatan. Salah satu faktor kebutuhan tenaga kesehatan adalah banyaknya populasi lanjut usia (lansia). Kebutuhan akan tenaga kesehatan sangat dibutuhkan oleh lansia, mengingat semakin bertambahnya usia maka resiko penyakit yang timbul semakin banyak. Meningkatkan Mutu Pelayanan Rumah Sakit dengan Akreditasi Undang Undang No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit pada pasal 40 ayat 1 mewajibkan rumah sakit untuk melakukan akreditasi RS dalam upayanya meningkatkan mutu pelayanan secara berkala setiap 3 tahun. Akreditasi wajib bagi semua rumah sakit baik rumah sakit publik/pemerintah maupun rumah sakit privat/swasta/BUMN. Disinfeksi di Rumah Sakit Pasien mungkin saja sebagai sumber infeksi untuk pasien dan juga petugas kesehatan. Oleh karena itu sangat penting untuk mendisinfeksi lingkungan sekitar pasien secara teratur menggunakan teknik yang tepat. Sebagian besar prosedur disinfeksi bervariasi dari rumah sakit ke rumah sakit, tetapi ada beberapa poin yang perlu dijaga oleh pembuat kebijakan rumah sakit. Di rumah sakit, dimana pekerjaan disinfeksi berkali-kali diserahkan kepada petugas rumah sakit yang tidak berorientasi pada praktik pengendalian infeksi, ada peningkatan risiko kesalahan. Ada beberapa kesalahan umum yang perlu dikenali dan dikelola di rumah sakit. Perhatian khusus perlu diberikan pada perspektif pengendalian infeksi oleh orang yang melakukan disinfeksi. Artikel ini diterbitkan di Journal of Hospital and Medical Management pada Desember 2018. Focus Group Discussion JKN, Ketimpangan Kesehatan, dan Potensi Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk Penyeimbangan Infrastruktur Kesehatan Melalui Pemetaan Rumah Sakit Rujukan Ilustrasi: Tampak luar desain RS Ainun Habibie yang menggunakan skema KPBU (https://humas.gorontaloprov.go.id/pemprov-gorontalo-optimis-kpbu-rs-ainun-pikat-investor/) Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI bekerjasama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur serta Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema JKN, Ketimpangan Kesehatan, dan Potensi Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk Penyeimbangan Infrastruktur Kesehatan Melalui Pemetaan Rumah Sakit Rujukan. Kegiatan ini digelar pada Senin, 8 Juli 2019 pkl 08:30 – 12:00 Wib. Para pembaca website dapat menyimak diskusi ini melalui webinar. Pelatihan Pengembangan Konsultan Manajemen Kesehatan Pengelolaan Pekerjaan Konsultasi Manajemen Kesehatan PKMK FK-KMK UGM kembali menyelenggarakan Blended Learning (tatap muka dan jarak jauh) Pelatihan Pengembangan Konsultan Manajemen Kesehatan: Pengelolaan Pekerjaan Konsultasi Manajemen Kesehatan. Pelatihan terbagi dalam 2 tahap:
Blended Learning Pelatihan Implementasi Renstra Rumah Sakit (Sistem Penerjemahan, Penjabaran, dan Pelaksanaan Renstra Rumah Sakit) Dalam rangka meningkatkan pengetahuan mengenai implementasi renstra rumah sakit para pengelola RS, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (PKMK FK-KMK UGM) akan menyelenggarakan Blended Learning Pelatihan Implementasi Renstra Rumah Sakit (Sistem Penerjemahan, Penjabaran, dan Pelaksanaan Renstra Rumah Sakit). Pelatihan dimulai pada bulan Mei sampai dengan September 2019 (1 sesi webinar per 2 minggu) |
|||
Website ini akan update setiap Selasa pagi. Nantikan Informasi terbaru setiap minggunya. | |||
+ Arsip Pengantar Minggu Lalu |
|||
|
Hambatan dalam Penerapan Renstra Rumah Sakit |
|
Kepuasan Tenaga Kesehatan untuk Pelayanan Kesehatan yang Berkualitas |
18 Jun2019
Edisi Minggu ke 24: Selasa 18 Juni 2019
Subscribe
Login
0 Comments