Polda Kalteng, Para petugas medis maupun non medis yang setiap hari-harinya berhubungan erat dengan data-data pasien yang berisikan tentang kerahasiaan pasien, diambil sumpahnya sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing- masing, yang di laksanakan di halaman Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya, Rabu (12/7/2017) pukul 08.00 WIB.
Dengan didampingi oleh rohaniawan Agama Islam dan rohaniawan Agama Kristen sumpah janji petugas untuk menjaga rahasia medis ini dipimpin langsung oleh Kepala Rumah Sakit Kompol dr. Anton Sudarto yang diikuti oleh semua personel Polri, PNS dan TKK (Tenaga Kerja Kontrak) di Rumah Sakit Bhayangakara Palangka Raya.
Dalam kesempatan ini Karumkit Bhayangkara menegaskan sekali lagi bahwa dalam sumpah janji untuk menyimpan rahasia kedokteran sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 10 Tahun 1966 wajib untuk dipatuhi apabila dilanggar dikenakan sanksi.
Selama ini seluruh staf Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya belum pernah disumpah, ini yang pertama kali dilakukan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya. Mengingat betapa pentingnya hasil rekam medik data-data pasien yang ada dibagian rekam medis sangat perlu dijaga kerahasiaannya dan disimpan dengan baik tidak boleh disampaikan ke orang lain kecuali bila diperlukan untuk memberikan kesaksian di pengadilan.
“Terima kasih kepada semua pihak yang membantu acara ini bisa berjalan dengan lancar dan Karumkit berharap seraya minta bantuan do’a agar bisa mencapai pemenuhan akreditasi karena rekam medik adalah salah satu persyaratan semua yang pegang rekam medik harus disumpah. Sudah beberapa Pekerjaan Rumah Sakit di lingkup Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya perlahan-lahan satu demi satu sudah bisa diselesaikan dengan baik dan dengan dukungan semua pihak,” ungkap Kompol dr. Anton Sudarto.
Sumber: tribratanews.polri.go.id