Ketua Jaringan Kesehatan Masyarakat (JKM) Sumatera Utara (Sumut) dr Delyuzar mengungkapkan, akreditasi yang dilakukan kepada Rumah Sakit (RS) sesungguhnya bertujuan untuk menjamin mutu keselamatan pasien. Karenanya, akreditasi harus pula menjamin standart pelayanan, fasilitas, serta peralatan yang dimiliki oleh RS secara prima.
“Sebetulnya, akresitasi itu dilalukan bukan untuk keuntungan rumah sakit. Tetapi supaya RS dapat menjamin safety (keselamatan) pasien,” ungkapnya, di Medan, Minggu (16/07/2017).
Delyuzar menjelaskan, akreditasi itu memang sangat penting. Karena, melalui akreditasi, RS dipaksa untuk berbenah diri, seperti akreditasi yang dilakukan pada sektor pendidikan. “Ini yang diperlukan. Jadi tidak akan ada lagi yang namanya abal-abal. Jadi kalau RS bertipe A, maka ia harus A juga,” jelasnya.
Selain itu, sambung Delyuzar, dengan akreditasi, RS yang ada juga akan saling berkompetisi agar bisa memberikan pelayanan yang prima kepada pasien. Karena apabila tidak berkembang atau tidak terakreditasi, maka tidak menutup kemungkinan RS yang bersangkutan dapat ditutup operasionalnya.
“Kita berharap, pelan-pelan RS akan mempersiapkan diri sesuai standart. Begitupun kepada puskesmas atau RS milik pemerintah. Tidak lagi ada dibeda-bedakan,” ujarnya.
Namun Delyuzar menegaskan, RS yang sudah mendapatkan akreditasi juga dituntut untuk harus menjaga standart yang sudah mereka dapatkan. Pasalnya, hal itu akan dievaluasi dalam kurun waktu tertentu, sehingga bila standart mereka menurun dapat diberi sanksi.
“Jadi bukan untuk kepentingan RS akreditasi itu. Walaupun dengan akreditasi, dapat menjamin keberlangsungan sebagai provider BPJS Kesehatan. Tapi yang utama adalah untuk kepentingan pasien itu sendiri dalam berobat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Sumut, Azwan Hakmi Lubis mengatakan, pemilik rumah sakit swasta harus lebih giat dalam upaya mencapai akreditasi. Sementara, untuk rumah sakit pemerintah, Bupati atau Walikota selaku owner, harus lebih tegas dalam memperbaiki sarana dan prasarana untuk mencapai akreditasi bagi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). “Komitmen juga sangat diperlukan. Memang cukup sulit membangun komitmen ini, apalagi jika pemilik rumah sakit tidak begitu tertarik kepada akreditasi,” tandasnya.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan, dr Wijaya Juwarna SpTHT-KL menambahkan, pihaknya masih optimis bahwa rumah sakit, khususnya yang ada di kota Medan semangat untuk capai raihan akreditasinya. Hanya saja, kata dia, rumah sakit memang perlu meningkatkan semangatnya, untuk raihan proses akreditasi tersebut. “Kita masih optimis seluruh RS di kota Medan semangat untuk menjalani proses akreditasi. Hanya saja yang diperlukan sekarang adalah meningkatkan semangat,” ungkapnya.
Bicara tentang mutu rumah sakit, Wijaya memaparkan, ada tiga hal yang saling terintegrasi. Ketiga hal itu masing-masing, software (konsep), hardware (fasilitas), dan brainware (SDM).
Untuk menguji integrasi ketiganya, sambung Wijaya, diperlukan akreditasi yang tentunya harus melibatkan peran serta pihak terkait terutama internal rumah sakit sendiri. Selain itu, yang tak kalah penting adalah peran aktif Kemenkes, Dinkes, organisasi profesi, Persi dan Tim KARS untuk mendorong pihak rumah sakit siap diakreditasi. “Tapi harus ada kesadaran rumah sakit sendiri tentang pentingnya akreditasi. Mengingat keselamatan pasien lah yang menjadi tujuan utamanya,” pungkasnya.(BS07)
Sumber: beritasumut.com