SERANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendorong rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan KCU Serang untuk meningkatkan fasilitas kesehatan.
Ini dilakukan untuk memberikan pelayanan yang bermutu, berdasarkan pasien safety dan memperhatikan bahwa kesehatan adalah kebutuhan dasar bagi masyarakat, termasuk dalam hal akses pelayanan kesehatan di rumah sakit untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Kepala BPJS Kesehatan KCU Serang Chandra Nurcahyo menjelaskan, salah satu prioritas pemenuhan akses adalah memastikan ketersediaan ruang perawatan inap di RS.
“Ada lima komitmen bersama terkait peningkatan pelayanan kesehatan. Pertama, memenuhi ketersediaan tempat tidur kelas 1, kelas 2, dan kelas 3 sesuai dengan perhitungan kebutuhan bagi peserta JKN. Kedua, memenuhi Fasilitas ICU dilengkapi dengan ventilator sesuai dengan ketentuan. Ketiga, melaksanakan keterbukaan informasi dalam bentuk dashboard/aplicare yang diupdate secara rutin setiap hari. Keempat, melaksanakan tindak lanjut hasil Walk Through Audit terkait layanan bagi peserta JKN di RS. Dan kelima, mengoptimalkan pemanfaatan sistem antrean untuk peserta JKN di RS,” ujar Chandra di kantor BPJS Kesehatan KCU Serang
Komitmen pertama, lanjut Chandra menjelaskan, yaitu ketersediaan tempat tidur yang sesuai dengan data kebutuhan yang dihitung oleh BPJS kesehatan. Dalam hal ini BPJS Kesehatan berusaha mendorong RS untuk dapat menambah kapasitas tempat tidur atau dapat melakukan relokasi baik itu dari kelas utama atau VIP.
Hal itu disambut baik oleh RS, seperti salah satu RS yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yaitu RS Sari Asih Serang yang melakukan relokasi kelas utama menjadi kelas 1, sehingga peserta yang datang berobat dan mendapatkan pelayanan rawat inap yang menempati kelas utama di RS tersebut tidak lagi dikenakan iuran biaya atau kenaikan kelas perawatan.
Sementara untuk komitmen kedua yaitu terkait pemenuhan ICU lengkap dengan ventilator, menurutnya ini merupakan hal yang sangat penting. Mengingat kapasitas ICU untuk RS yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan KCU Serang masih sangat sedikit dan ini mengakibatkan banyak pasien yang belum dapat tertangani dengan baik pada saat membutuhkan ICU. “Saat ini baru satu RS yakni RSUD Banten saja yang telah melengkapi ICU dengan ventilator sesuai dengan amanat regulasi yaitu 5 persen dari total tempat tidur,” ujarnya.
Terkait keterbukaan informasi, Chandra menjelaskan, keterbukaan informasi dalam bentuk aplikasi/dashboard sangat membantu peserta JKN-KIS dalam hal terbukanya informasi ketersediaan tempat tidur atau fasilitas RS yang lainnya. Seluruh RS yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan KCU Serang sudah dipersiapkan data-data di masing-masing RS untuk dapat diakses melalui dukungan internet. Meskipun demikian, masih terjadi kendala pelaksanaan komitmen pihak RS terutama dalam hal memutakhirkan data-datanya secara rutin dengan tujuan meningkatkan kualitas dan validitas data yang ditampilkan melalui dashboard tersebut.
“RS yang berada di wilayah KCU serang yang sudah rutin melakukan update data real time adalah RS dr Drajat Prawiranegara, RS Kurnia Serang dan RS Kurnia Cilegon yang bermula dengan kesiapan sistem mereka sehingga mampu melakukan bridging pada dashboard,” tuturnya. (Bayu Mulyana/[email protected])
Sumber: radarbanten.co.id