Momentum peringatan Hari Buruh, para buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) wilayah Bekasi, Jawa Barat meminta kepada bupati dan Wali Kota Bekasi untuk membuat peraturan terhadap rumah sakit swasta di Bekasi yang dinilai belum sepenuhnya melayani pasien BPJS.
Menurut Ketua SPSI wilayah Bekasi, Abdullah, masalah ini merupakan salah satu agenda penting pada peringatan Hari Buruh di Bekasi mengingat masih sangat kecil keikutsertaan rumah sakit swasta untuk melayani pasien BPJS bagi para buruh maupun masyarakat umum.
“Saya sebut saja salah satu rumah sakit yakni Mitra Keluarga Bekasi, mereka menolak pasien peserta BPJS,” ujarnya, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Purnomo, Senin (1/5).
Abduulah menegaskan, peran bupati dan Wali Kota Bekasi untuk membuat peraturan sangat dinantikan agar rumah sakit swasta di Bekasi bisa mematuhi dam menindak jika mereka tidak melayani pasien BPJS.
“Jika bupati dan Wali Kota Bekasi hanya memberikan yang sifatnya lisan atau imbauan sangat dikhawatirkan rumah sakit swasta tidak menghiraukannya, sehingga ke depan makin merugikan pasien BPJS dalam memperoleh pelayanan kesehatan,” katanya.
Ditambahkan Abdullah, rumah sakit seharusnya tidak saja berfokus terhadap bisnis, namun bisa mengedepankan sisi sosial terhadap masyarakat yang tentunya harus selaras dengan keduanya.
Dalam hal ini, keluarga besar SPSI Bekasi akan mendorong dan mengawal agar bupati dan Wali Kota Bekasi bisa segera menerbitkan peraturan tersebut, sehingga momentum Hari Buruh tahun ini khusus di Bekasi bisa tercipta masyarakat buruh dan umum untuk mendapat pelayanan kesehatan.
Sumber: elshinta.com