JAYAPURA – Kepala Unit Pemasaran BPJS Kesehatan Cabang Jayapura Bertrand Silvanus Tupan mengatakan, jumlah tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan peserta Mandiri Kota Jayapura hingga saat ini mencapai 5.170.677. 688 rupiah per April 2017.
“Angka tunggakan itu hanya untuk Kota Jayapura saja, sementara BPJS Cabang Jayapura melayani 9 Kabupaten dan 1 Kota, sehingga tunggakan sangat banyak,”kata Berthrand kepada awak media di kantor BPJS Cabang Jayapura, Senin (15/5/2017).
Meski tidak keseluruhan peserta mandiri menunggak, namun kata Berthrand, alasan menunggaknya peserta mandiri akibat kurang maksimalnya pelayanan rumah sakit terhadap pasien yang saat itu berobat.
“Memang banyak juga yang mengatakan jika pelayanan tidak memuaskan peserta BPJS, namun kita selalu memberi pemahaman jika dengan dana iuran mereka tersebut sangat dibutuhkan bagi peserta lain, karena prinsip BPJS adalah gotong royong,’katanya.
Dirinya mengingatkan kepada masyarakat, bahwa sudah menjadi kewajiban bagi peserta BPJS untuk membayar iuran tersebut, pasalnya, jika saat ini menunggak, dan jika nantinya peserta tersebut kemudian sakit dan akan menggunakan kartu BPJS nya, maka tunggakan tersebut akan diakumulasi.
“Jadi harus dibayar, karena nantinya juga akan diakumulasi jika peserta akan menggunakan kartu BPJS nya untuk berobat, sehingga jangan menunggak,”jelasnya.
Sementara, Kepala Cabang BPJS Jayapura Mathias Krey di tempat yang sama mengakui jika akibat permasalahan tersebut, pihaknya telah membentuk tim sukarela, yang bertugas untuk menagih tunggakan peserta mandiri di wilayah.
“Kita rekrut kader JKN KIS atau tenaga sukarela yang kita tempatkan di Jayapura dan Timika, jumlahnya ada enam tenaga sukarela. Mereka bertugas untuk setiap hari mendatangi rumah warga yang menunggak,”ujarnya.
Meski telah dibentuk tim, namun diakuinya akibat permasalahan domisili peserta membuat penagihan mengalami kesulitan, namun diakui Mathias, pihaknya tetap optimis mampu memberikan pemahaman kepada warga untuk membayar kewajibannya tersebut.
“Prinsipnya dengan gotong royong semua tertolong, sehingga kami berharap semua peserta mandiri menyadari wajib menyetor iuran, sehingga, jika peserta sudah sembuh, dengan dana iuran tersebut bisa digunakan bagi peserta lain yang sedang sakit,”ungkapnya.
(muf)
Sumber: okezone.com