KEDAWUNG – Penerapan kebijakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus betul-betul dimenej dengan baik oleh pihak rumah sakit swasta. Pasalnya, jika salah manajemen rumah sakit swasta yang melayani (menerima) pasien BPJS bisa rugi hingga miliaran rupiah.
Hal itu dikemukakan Direktur RS Permata Cirebon, dr Asad Sp THT-KL terkait kondisi yang harus dihadapi rumah sakit swasta dalam penerapkan program BPJS tersebut. Menurut Asad, kerugian yang dialami rumah sakit swasta penerima pasien BPJS itu dapat terjadi akibat kesalahan dokter dalam memberikan standar obat yang tidak masuk daftar obat BPJS.
“Banyak dokter yang memberikan resep obat yang tidak masuk dalam daftar obat-obatan yang ditanggung BPJS. Mereka sering lupa jika pasien yang ditangani adalah pasien BPJS, harusnya dikasih obat generic ini dikasih obat paten. Akibatnya pihak rumah sakit merugi,” kata Asad saat dihubungi Jumat (7/4).
Namun saat ditanyakan apakah RS Pertmata Cirebon pernah mengalami kerugian akibat adanya dokter yang tidak memberikan obat generic untuk pasien BPJS, Asad menyebutkan hal itu belum pernah terjadi.
Menurut Asad, pihaknya menerapkan menejemen super ketat agar kasus dokter yang salah memberikan obat yang tidak ditanggung PBJS bisa terhindari.
“Masalahnya uang yang dihasilkan dari pasien BPJS ini habis untuk membayar operasional termasuk gaji dokter dan lainnya, sedangkan untuk perawatan terpaksa subsidi silang dari pasien non-BPJS,” pungkasnya. (AGS)
Sumber: news.fajarnews.com