SERANG – Kontraktor pembangunan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Banten harus berpengalaman dalam membangun rumah sakit jiwa. Desakan tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Banten Suryadi Hendarman saat pertemuan bersama Dinas Kesehatan Provinsi Banten di ruang rapat Komisi V DPRD Provinsi Banten, Kamis (20/4).
Suryadi menjelaskan, DPRD Banten tidak ingin Banten dijadikan daerah percobaan oleh kontraktor dalam membangun rumah sakit jiwa.
“Banten bukan bahan percobaan, dari awal saya meminta sebelum diadakan pelaksanaannya, dar DED, studi kelayakan, hingga pembangunan fisiknya harus perusahaan yang memiliki pengalaman dalam membangun rumah sakit jiwa dimanapun,” papar Suryadi.
Untuk membuktikannya sangat mudah, perusahaan yang akan mengikuti tender lelang harus menyertakan kontrak pembangunan rumah sakit jiwa yang pernah dilakukan di daerah manapun.
“Karena pembangunan rumah sakit berbeda dengan pembangunan rusun, sekolah. Ada ilmunya, dan beda standarnya,” paparnya.
Menurut informasi yang diketahuinya, untuk pembangunan fisik diperlukan anggaran sekitar Rp 612 miliar. Namun anggaran tersebut tidak perlu sekaligus karena proses pembangunan bisa dilakukan secara simultan.
Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Sigit Wardojo mengaku sependapat denga Suryadi. Menurutnya, membangun rumah sakit perlu pengalaman dan keahlian khusus dibandingkan membangun bangunan lain seperti kantor.
“Misalnya pembuatan wc, wc di gedung biasa ngebukanya ke dalem kalau di rumah sakit harus ke luar. Kenapa, karena saat pasien masuk sakit lalu kalau jatuh pas mau di tolong bisa terbentur pintu. Itu contoh satu keilmuan rumah sakit,” papar Sigit.
Bayangkan, lanjut Sigit, jika pembangunan rumah sakit tanpa ilmunya, nanti akan menjadi seperti apa rumah sakit itu.
Progres pembangunan RSJ Banten menurut Sigit sejauh ini baru sebatas pembebasan lahan. Tanah sekitar lebih dari 9 hektar dipersiapkan di Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
“Pembebasan lahan sudah selesai, fisiknya tahun depan, sekarang lelang masterplan, setelah itu diikuti DED, setelah itu Amdal. Baru fisiknya,” ujar Sigit.
Pembangunan RSJ Banten memerlukan lahan yang luas karena akan dilengkapi dengan pusat pelatihan perbengkelan, dan rehabilitasi pecandu narkoba.
Sumber: radarbanten.co.id