MANAJEMEN Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau, Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) terus berbenah, mulai dari sistem pelayanan hingga masalah ketersediaan obat.
Masalah ketersediaan obat di Rumah Sakit tipe B, itu memang menjadi persoalan. Pihak menajemen berjanji akan segera mengatasi hal itu.
Pimpinan menajemen RSUD pun mempertaruhkan posisi mereka. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Muh Yamin Yasin, siap disanksi jika persoalan itu belum selesai hingga akhir April 2017 mendatang.
“Kami siap disanksi jika persoalan obat ini tidak sanggup kami atasi,” kata dr Yamin.
Dia menjelaskan, seluruh persoalan termasuk kekurangan obat di Rumah Sakit sudah menjadi tanggungjawabnya.
“Namun kami tidak diam. Kami selalu mengupayakan untuk melakukan pembenahan,”katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam, justru berpendapat lain. Menurut dia, persoalan kekurangan obat perlu dicermati dan tidak harus kesalahan ditimpakan ke pihak menagemen.
“Harus dicermati dan melihat apa kendala yang terjadi. Soal obat jangan kemudian sepenuhnya kesalahan menagemen,”katanya.
Dia menjelaskan, pengalihan program Jamkesda ke BPJS adalah salah satu faktor terjadinya kurangnya ketersediaan obat di RSUD.
“Ya. tentu, sistem penagihan akibat pengalihan program itu adalah kendalanya. Ini ada 68 ribu warga yang harus dilayani. Memang harus bertahan dan tidak mudah,”jelasnya.
Sehingga, kata dia, masyarakat harus bersabar, semua akan berjalan normal. Karena pengalihan program dari Jamkesda ke BPJS itu punya korelasi dengan kurangnya obat di rumah sakit.
Sumber: pojoksatu.id