MANADO—Penandatanganan kontrak kinerja di lingkup RSUP Prof Kandou Manado digelar Senin (6/3) kemarin. Direktur Utama (Dirut) dr Maxi Rondonuwu DHSM MARS mengatakan, tujuan dilakukannya penandatanganan ini adalah untuk penguatan akuntabilitas kinerja rumah sakit. Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dikatakan Rondonuwu, ini juga sebagai persyaratan dan merupakan nilai tertinggi, saat menelaah laporan akuntabilitas kinerja pemerintah dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkes RI. Di sisi lain, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan melalui sistem pemberlakuan remunerasi.
Rondonuwu berharap, kontrak kinerja ini tidak hanya berlaku bagi direksi, pejabat struktural, serta kepala instalasi. Tetapi dapat dilanjutkan kepada perorangan semua pegawai. Agar nantinya bila ada pemeriksaan, kita semua memiliki kontrak kinerja hingga ke staf.
Bisa saja kita boleh menjadi percontohan di tingkat nasional, sebagai rumah sakit yang lengkap sampai ke bagian staf. “Dibuktikan dengan adanya kontrak kinerja,” imbuhnya.
Diketahui, penandatanganan kontrak kinerja dilakukan di Aula Gedung Kantor Pusat RSUP Kandou. Turut hadir jajaran direksi, Ketua SPI, pejabat struktural, dan kepala instalasi.
Penandatanganan diawali ketiga direktur bersama dirut. Masing-masing Direktur Medik dan Keperawatan dr Armenius Sondakh, SpTHT-KL, Direktur SDM dan Pendidikan Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD, serta Direktur Keuangan dan Administrasi Umum Erwin Susanto SE. Dilanjutkan dengan direksi dan pejabat eselon III. Kemudian direksi dan kepala bidang, kepala bagian, serta para kepala seksi.(har)
Sumber: manadopostonline.com