Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi bakal mengevaluasi keberadaan salah satu rumah sakit swasta di kawasan Jatikramat, Pondokgede. Rumah sakit itu dituding lalai dalam pelayananan medis hingga menyebabkan Dania Maudy Cendana (berusia 3 tahun) meninggal dunia pada 2015 lalu.
”Karena kasusnya sudah terjadi lama, makanya kami verifikasi dahulu,” terang Kepala Dinkes Kota Bekasi, Kusnanto Saidi, kemarin (29/3). Sehari sebelumnya, orangtua bayi yang meninggal, Junaedi Purba 31, dan Ira Rahmawati, 30 melaporkan dugaan kelalaian RS Mas Mitra Jatikramat ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/1533/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Kusnanto mengaku, sebenarnya rumah sakit yang dilaporkan itu memiliki kredibilitas yang baik. Bahkan, kata dia, belum lama ini rumah sakit juga memperpanjang izin praktek pendirian rumah sakit. ”Makanya kami harus investigasi dulu kasus kelalaian ini, karena kredibilitas rumah sakit itu cukup baik,” ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Aprizal mengatakan laporan itu dibuat oleh kedua orangtua korban yang menyatakan ketidakpuasan atas pelayanan yang diberikan pihak rumah sakit hingga menghilangkan nyawa anaknya. ”Kejadiannya memang tahun 2015, tapi memang baru sekarang dilaporkan,” katanya.
Alasan baru dilaporkan, kata Afrizal, kedua orangtua masih trauma. Bukan itu saja, penyelesaian musyawarah yang dilakukan pihak rumah sakit dengan kedua orangtuanya juga tidak membuahkan hasil. ”Memang sudah ada mediasi sejak tahun 2015. Tapi tidak ada hasilnya,” ucapnya.
Aprizal mengaku, sebenarna sudah tiga kali pihak keluarga melakukan mediasi dengan pihak rumah sakit. Namun, mediasi itu dedlock. Pasalnya, pihak keluarga menganggap musyawarah itu tidak bisa menghasilkan mufakat. ”Tiga kali perundingan itu sejak tahun 2015 tapi tidak ada hasilnya,” katanya.
Sebenarnya, kata Aprizal, kedua orangtua Dania bekerja di rumah sakit tersebut. Kejadian meninggalnya anak kedua kliennya itu terjadi pada 6 November 2015 lalu. Saat itu, Dania mengalami penyakit demam. Karena khawatir dengan kondisi anaknya, orangtua Dania membawanya ke RS Mas Mitra.
Namun, tak sampai satu jam korban masuk ke ruang rawat inap, kondisi korban memburuk. Peralatan yang disediakan pihak rumah sakit pun tidak lengkap. Bahkan ketika kondisi korban memburuk dan harus ditangani di ruang Intensive Care Unit (ICU) tapi peralatan di ruangan tersebut pun tidak memadai. Sehingga, akibat kelalaian tenaga medis dan ketidaktersedianya peralatan membuat nyawa korban melayang.
Sayangnya, ketika disambangi pihak RS Mas Mitra tidak ada yang bersedia memberikan komentar terkait kasus tersebut. ”Kalau soal kasus itu saya tidak tahu. Tapi kalau mau minta keterangan ke bagian humas saja. Untuk ketemu bagian humas harus ada surat tugas dari kantor. Setelah itu baru dijadwalkan pertemuan,” terang customer service RS Mas Mitra kepada wartawan yang tidak mau menyebutkan namanya. (dny)
Sumber: indopos.co.id