JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menegaskan akan menuntaskan tunggakan pembayaran di beberapa rumah sakit di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penegasan itu dikatakan Kepala BPJS Kesehatan Kota Banjarmasin, Nyoman Wiwiek menyusul adanya keterlambatan pembayaran tunggakan dalam 4 bulan terakhir yang membuat rumah sakit mengurangi pelayanan.
Diketahui hingga akhir Februari 2017 tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan di RSUD Ulin lebih dari Rp 40 miliar. Nyoman Wiwiek menegaskan, tunggakan yang terjadi di RS Uln karena terkendala aturan.
Keterlambatan pembayaran klaim ini didasari adanya perubahan regulasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014 menjadi Peraturan Nomor 52 Tahun 2016 yang kemudian dalam waktu tidak telalu lama direvisi kembali menjadi Permenkes No 64 Tahun 2016.
“Penyesuaian pada aplikasi dengan aturan baru itulah yang menyebabkan proses verifikasi kembali. Pada bulan November tahun lalu ada dua kali perubahan,” ujar Nyoman Wiwik.
Pihaknya berjanji untuk klaim beberapa bulan termasuk bulan November telah selesai verifikasi dan sudah dibayarkan dengan jumlah klaim yang diverifikasi yaitu Rp12 miliar. Selebihnya masih akan dikonfirmasi dengan rumah sakit tersebut.
Akibat keterlambatan pembayaran ke beberapa rumah sakit ini, Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin juga menggelar rapat bersama dengan BPJS dan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin berapa bulan lalu.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Sri Nurnaningsih mengatakan, rapat yang melibatkan tiga institusi itu adalah dalam rangka mencari titik temu agar pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga dan maksimal. Dan hasilnya BPJS siap membayarkan.
Sementara itu Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, dr Suciati mengatakan, pihaknya segera pro aktif terhadap perubahan aturan itu. Pihaknya masih melakukan verifikasi untuk beberapa bulan terakhir . Diakui Suciati, tunggakan BPJS Kesehatan ke RSUD Ulin hingga akhir tahun lalu Rp 40 Miliar. Ini belum termasuk tunggakan untuk awal bulan 2017.
“Kita secepatnya melakukan verifikasi. Besarannya hampir sama. Karena nilai tetap bulan sama rata rata Rp 20 miliar,” ujar Suciati.
Dengan keterlambatan klaim BPJS tersebut, cash flow RSUD Ulin juga terganggu. Hingga Januari lalu, Suciati memprediksi nilainya mencapai Rp 50 miliar. “Nilai ini sangat banyak. Dampaknya anggaran di rumah sakit pun akan terbebani.
Kami terpaksa menggunakan dana talangan untuk membayar jasa pelayanan dokter dan obat. Namun, repot juga kalau jumlahnya mencapai puluhan miliar, belum lagi klaim untuk bulan ini,” ujarnya.
Untuk mengatasi lambatnya verifikasi terhadap klaim ini menurutnya, pihaknya menyiapkan sebanyak 42 orang tenaga verifikasi terhadap pasien. Ini, ujar Suciati, karena banyak pasien yang rawat inap dan rawat jalan yang mendapatkan pelayanan melalui BPJS kesehatan tersebut. Apalagi jumlah pasien penguna BPJS mengalami tren kenaikan tiap bulan.
Ketika belum ada BPJS kesehatan, rata-rata pasien rawat jalan jumlahnya berkisar antara 6.000 hingga 8.000 orang. Sedangkan saat ini jumlahnya mencapai lebih dari 10 ribu orang atau setiap hari sekitar 400 orang pasien. (*)
Sumber: timesindonesia.co.id