PADANG – Dinas Lingkungan Hidup Sumatra Barat (Sumbar) akan melakukan pengawasan ketat kepada perusahaan industri serta rumah sakit terkait pengelolaan limbah. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, Asrizal Asnan, saat ditemui di Gedung DPRD Sumbar, usai rapat dengan Komisi V, Selasa (31/1).
Ditambahkannya, limbah yang ada di industri dan rumah sakit jika dibuang dan tak terkelola dengan baik sangat membahayakan masyarakat sekitarnya.
Untuk itu, sambungnya, Dinas Lingkungan Hidup selalu memberikan sosialiasi bahkan imbauan untuk industri dan rumah sakit agar memperbaiki pengelolaan limbahnya sesuai SOP yang diterapkan.
“Pengelolaan limbah ini kan udah ada SOP-nya, mulai dari packing, penyimpanan, hingga pembuangannya. Dalam hal ini, kita akan melakukan pengecekan secara berkala. Sehingga, dapat diketahui mana yang benar-benar mengelola limbahnya dengan baik dan mana yang tidak. Nanti, industri maupun rumah sakit yang pengelolaannya baik akan diberi reward, baik di tingkat daerah maupun nasional,” bebernya.
Menurutnya, pengelolaan limbah yang buruk akan diberi teguran serta pembinaan. Jika tidak juga melakukan perbaikan, maka akan ditindak.
”Saat ini ada beberapa temuan pengelolaan limbah yang buruk dan masuk dalam ranah investigasi dinas. Hal ini nanti akan dilakukan koordinasi dengan kabupaten dan kota,” tukasnya.
Sebelumnya beberapa waktu lalu, masyarakat Kenagarian Taluak, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pessel, yang mayoritas bekerja sebagai nelayan dikagetkan atas temuan tumpukan sampah medis di sepanjang pantai di lokasi tempat mereka tinggal. Warga yang geram langsung membuat laporan kepada pihak terkait atas temuan tersebut. Di antara sampah medis yang bertebaran di Pantai Tansridano itu di antaranya seperti jarum suntik, tabung infus, pembalut, kotak obat, dan sebagainya. (bob)
Sumber: hariankoranpadang.com